SuaraSulsel.id - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan angka kecelakaan lalu lintas di provinsi ini pada semester II tahun 2021 mengalami penurunan. Dibandingkan semester I.
"Data kecelakaan lalu lintas pada semester I tahun 2021 sebanyak 196 kasus, sedangkan semester II tahun 2021 sebanyak 176 kasus," ujar Kapolda di Gorontalo, Senin 20 Desember 2021.
Menurutnya, dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas itu diharapkan seluruh jajaran. Untuk terus mengantisipasi setiap perkembangan gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.
"Dengan memaksimalkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum agar stabilitas kamtibmas selalu kondusif," tegasnya.
Selain itu, kata Kapolda, pada semester II tahun 2021 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Polda Gorontalo aman dan kondusif.
Ia mengungkapkan berdasarkan data dari Biro Ops bahwa secara kuantitas angka gangguan kamtibmas mengalami penurunan.
"Untuk semester I tahun 2021 tindak pidana sebanyak 1.359 kasus, sedangkan semester II turun menjadi 1.085 kasus," kata dia.
Sementara untuk perkembangan penyebaran COVID-19, Kapolda mengungkapkan saat ini seluruh kabupaten dan kota di Gorontalo masuk dalam level satu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR