Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 20 Desember 2021 | 13:47 WIB
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]

"Sementara di kode etik, itu berproses. Pelapor, terlapor dan saksi juga sudah dimintai keterangan," ujarnya singkat.

Load More