Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 20 Desember 2021 | 13:47 WIB
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]

SuaraSulsel.id - SA (24 tahun) salah satu selebgram asal Kota Makassar. Mengaku dihamili dan mendapat tindak kekerasan oleh salah seorang oknum anggota polisi. Videonya pun viral di media sosial sejak pekan kemarin.

Dalam video yang pertama kali diunggah di akun tiktok @lollyslavina itu memperlihatkan foto pelaku yang berpangkat Brigadir satuan Sabhara berinisial FR. Ia bertugas di wilayah Polrestabes Kota Makassar.

SA juga mengupload laporannya ke Polrestabes Makassar sejak bulan Juli 2021 lalu. Namun, ia mengaku tak ada perkembangan hingga kini.

Dalam laporannya, SA melaporkan kekasihnya Brigadir FR. Terkait perkara pelanggaran disiplin kode etik profesi Polri. Kejadian terjadi pada bulan Mei.

Baca Juga: Habib Bahar Smith Dan Eggi Sudjana Kembali Dilaporkan Ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Pelanggaran yang dimaksud, adalah FR menghamili SA, namun enggan bertanggung jawab. Foto hasil USG bahkan dilampirkan akun tersebut.

SA mengaku sudah berulangkali meminta pertanggungjawaban polisi berpangkat Bripka itu, namun diabaikan FR dan keluarganya. Ia bahkan terkesan cuek dan tidak peduli dengan SA.

SA juga mengaku pernah mendapat perlakuan kasar dari FR. Ia pernah dipukul gara-gara pengaruh sinte atau ganja sintetis.

Bahkan SA berulang kali mengirimkan uang ke FR untuk membeli sinte. Bukti transferan ke FR juga diupload oleh akun tiktok.

Beredar kabar FR adalah anak salah satu mantan petinggi polisi. Sehingga Polrestabes Makassar enggan mengusut kasusnya.

Baca Juga: Duh! Warga Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Kakak Iparnya yang Mengaku Polisi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Lando KS mengatakan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh dewan kode etik. Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang.

"Sementara di kode etik, itu berproses. Pelapor, terlapor dan saksi juga sudah dimintai keterangan," ujarnya singkat.

Load More