SuaraSulsel.id - PT Pelni (Persero) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, menyampaikan bahwa calon penumpang kapal laut dari dan ke daerah itu dengan usia 12 tahun ke atas wajib divaksin dosis lengkap sebagai persyaratan mendapatkan tiket.
"Tidak boleh melakukan perjalanan, termasuk yang memiliki alasan penyakit komorbid. Jadi semua pelaku perjalanan berumur lebih dari 12 tahun yang tidak vaksin dosis lengkap dua kali maka dibatasi perjalanannya," kata Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Juni Samsuddin Sitorus, di Baubau, Sabtu 18 Desember 2021.
Hal itu, kata dia, mengacu pada adendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Nomor 24 Tahun 2021, di mana akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Mungkin pengganti dari rencana kemarin PPKM Level 3. Jadi kalau yang vaksin baru satu kali mohon maaf tidak bisa, karena kita juga harus mendukung target dari pemerintah terkait pencapaian vaksinasi," ujarnya.
Penyampaikan kepada calon pelaku perjalanan kapal milik BUMN tersebut, kata Sitorus, juga telah disampaikan melalui website terkini pelabuhan PT Pelni bahwa dari dan ke Baubau.
"Jadi untuk penumpang yang naik ataupun yang turun, kami sudah sampaikan yang tidak vaksin dua kali maka dibatasi perjalanannya," ujar mantan Kepala PT Pelni Cabang Merauke ini.
Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya telah siap dengan 11 armada yang selama ini beroperasi ke Pelabuhan Murhum Baubau baik yang ke arah timur maupun barat.
Saat ini, kata dia, kondisi arus penumpang pada H-10 Natal, khususnya di pelabuhan daerah itu, belum ada peningkatan yang signifikan.
"Kita hanya rata-rata 500 penumpang, kemudian untuk ke arah barat seperti Makassar, Surabaya, Tanjung Priuk rata-rata di atas angka 300," kata mantan Kepala PT Pelni Cabang Serui ini. (Antara)
Baca Juga: Ribuan Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbuang Percuma
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang