SuaraSulsel.id - PT Pelni (Persero) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, menyampaikan bahwa calon penumpang kapal laut dari dan ke daerah itu dengan usia 12 tahun ke atas wajib divaksin dosis lengkap sebagai persyaratan mendapatkan tiket.
"Tidak boleh melakukan perjalanan, termasuk yang memiliki alasan penyakit komorbid. Jadi semua pelaku perjalanan berumur lebih dari 12 tahun yang tidak vaksin dosis lengkap dua kali maka dibatasi perjalanannya," kata Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Juni Samsuddin Sitorus, di Baubau, Sabtu 18 Desember 2021.
Hal itu, kata dia, mengacu pada adendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Nomor 24 Tahun 2021, di mana akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Mungkin pengganti dari rencana kemarin PPKM Level 3. Jadi kalau yang vaksin baru satu kali mohon maaf tidak bisa, karena kita juga harus mendukung target dari pemerintah terkait pencapaian vaksinasi," ujarnya.
Penyampaikan kepada calon pelaku perjalanan kapal milik BUMN tersebut, kata Sitorus, juga telah disampaikan melalui website terkini pelabuhan PT Pelni bahwa dari dan ke Baubau.
"Jadi untuk penumpang yang naik ataupun yang turun, kami sudah sampaikan yang tidak vaksin dua kali maka dibatasi perjalanannya," ujar mantan Kepala PT Pelni Cabang Merauke ini.
Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya telah siap dengan 11 armada yang selama ini beroperasi ke Pelabuhan Murhum Baubau baik yang ke arah timur maupun barat.
Saat ini, kata dia, kondisi arus penumpang pada H-10 Natal, khususnya di pelabuhan daerah itu, belum ada peningkatan yang signifikan.
"Kita hanya rata-rata 500 penumpang, kemudian untuk ke arah barat seperti Makassar, Surabaya, Tanjung Priuk rata-rata di atas angka 300," kata mantan Kepala PT Pelni Cabang Serui ini. (Antara)
Baca Juga: Ribuan Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbuang Percuma
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus