SuaraSulsel.id - PT Pelni (Persero) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, menyampaikan bahwa calon penumpang kapal laut dari dan ke daerah itu dengan usia 12 tahun ke atas wajib divaksin dosis lengkap sebagai persyaratan mendapatkan tiket.
"Tidak boleh melakukan perjalanan, termasuk yang memiliki alasan penyakit komorbid. Jadi semua pelaku perjalanan berumur lebih dari 12 tahun yang tidak vaksin dosis lengkap dua kali maka dibatasi perjalanannya," kata Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Juni Samsuddin Sitorus, di Baubau, Sabtu 18 Desember 2021.
Hal itu, kata dia, mengacu pada adendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Nomor 24 Tahun 2021, di mana akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Mungkin pengganti dari rencana kemarin PPKM Level 3. Jadi kalau yang vaksin baru satu kali mohon maaf tidak bisa, karena kita juga harus mendukung target dari pemerintah terkait pencapaian vaksinasi," ujarnya.
Baca Juga: Ribuan Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbuang Percuma
Penyampaikan kepada calon pelaku perjalanan kapal milik BUMN tersebut, kata Sitorus, juga telah disampaikan melalui website terkini pelabuhan PT Pelni bahwa dari dan ke Baubau.
"Jadi untuk penumpang yang naik ataupun yang turun, kami sudah sampaikan yang tidak vaksin dua kali maka dibatasi perjalanannya," ujar mantan Kepala PT Pelni Cabang Merauke ini.
Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya telah siap dengan 11 armada yang selama ini beroperasi ke Pelabuhan Murhum Baubau baik yang ke arah timur maupun barat.
Saat ini, kata dia, kondisi arus penumpang pada H-10 Natal, khususnya di pelabuhan daerah itu, belum ada peningkatan yang signifikan.
"Kita hanya rata-rata 500 penumpang, kemudian untuk ke arah barat seperti Makassar, Surabaya, Tanjung Priuk rata-rata di atas angka 300," kata mantan Kepala PT Pelni Cabang Serui ini. (Antara)
Baca Juga: Penelitian Ungkap Risiko Peradangan Jantung Vaksin Moderna dan Pfizer, Lebih Tinggi Mana?
Berita Terkait
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Rp 1,5 T Harga Kapal Baru Pelni, Rata-Rata Armada Kini Berusia di Atas 30 Tahun
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
-
Pakar Minta Ada Kajian Lebih Dalam Terkait Efek Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming