SuaraSulsel.id - Presiden RI Joko Widodo meminta pemerintah daerah mencegah bahaya varian baru virus Corona, B.1.1.529 atau varian Omicron.
Hal itu disampaikan Jokowi kepada seluruh satuan TNI, Polri, dan kepala daerah seluruh Indonesia secara virtual, Kamis (16/12/21).
Jokowi mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan yakni perketat protokol kesehatan, cek ketersediaan obat, rumah sakit, dan percepatan vaksinasi.
“Berkaitan dengan varian omicorn. Omicron masuk ke 88 negara. Jumlah kasusnya naik 3 kali lipat dalam 3 hari ini. Lebih cepat menular jangan lengah,” ujar Jokowi.
Merujuk instruksi tersebut, Danny Pomanto langsung siap untuk menerapkan instruksi tersebut.
“Makassar sendiri akan segera berbenah termasuk mempercepat vaksinasi,” ucapnya.
Pencegahan penyebaran omicorn, menurut Danny Pomanto yakni pertegas penegakan prokes dan tidak melakukan kerumunan.
Sehingga Natal dan Tahun baru ditiadakan. Acara dilaksanakan di rumah masing-masing.
Tak hanya itu, proses percepatan vaksinasi akan dilaksanakan. Dengan melibatkan semua honorer dan PNS di Kota makassar.
Baca Juga: Omricon Masuk Indonesia, Nasib Ekonomi Di Ujung Tahun Bagaimana?
“Setiap honorer nanti wajib membawa 10 orang peserta vaksin 10 diantaranya ada empat orang lansia. Begitu pula dengan PNS yang wajib membawa 25 orang per orang peserta vaksin setengahnya wajib lansia,” imbaunya.
Tak hanya itu, secepatnya Danny Pomanto akan melakukan vaksin berhadiah di setiap kecamatan.
“Jadi yang bawa orang vaksin dan peserta vaksin mendapatkan kupon yang akan diundi. Hal ini dilakukan agar vaksin bisa segera mencapai diatas 90 persen,” harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya