SuaraSulsel.id - Pihak kepolisian telah menangani kasus terkait video viral seorang bocah melakukan penganiayaan terhadap temannya yang terjadi di Desa Watulambot, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus itu sudah masuk pada tahap penyidikan.
"Penyidik sudah mengambil keterangan terhadap pelapor yang merupakan ibu korban, korban, serta para saksi yang berada di tempat kejadian," katanya.
Abast mengatakan terkait dengan kasus itu, menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
“Kasus ini tentunya menjadi pembelajaran bagi para orangtua. Agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pantau anak-anak kita dalam bergaul termasuk dalam penggunaan gawai atau handphone, sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” katanya.
Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Minahasa dengan nomor laporan LP/554/XII /2021/Sulut/Polres Minahasa, tanggal 9 Desember 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku perempuan yang masih di bawah umur TTP (12) mengajak korban perempuan PS (11) untuk bertemu.
Setibanya di lokasi, korban langsung dituduh telah memaki pelaku. Selanjutnya berujung pada penganiayaan.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku rupanya menyuruh teman lainnya untuk merekam penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Berita Pilihan: Edelenyi Laura Meninggal, Vaksin Anak yang Diberi Es Krim Sampai Kasus HW
Usai penganiayaan tersebut, korban pun pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
Sedangkan video yang berisi penganiayaan langsung viral di medsos.
“Menurut pengakuan pelaku, ia sengaja merekam pertemuan dengan korban serta penganiayaan itu, agar video itu bisa dijadikan konten medsos dan ia bisa lebih terkenal,” kata Abast.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang