Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 16 Desember 2021 | 08:43 WIB
ilustrasi penganiayaan, korban penganiayaan. [Envato Elements]

SuaraSulsel.id - Pihak kepolisian telah menangani kasus terkait video viral seorang bocah melakukan penganiayaan terhadap temannya yang terjadi di Desa Watulambot, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus itu sudah masuk pada tahap penyidikan.

"Penyidik sudah mengambil keterangan terhadap pelapor yang merupakan ibu korban, korban, serta para saksi yang berada di tempat kejadian," katanya.

Abast mengatakan terkait dengan kasus itu, menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.

Baca Juga: Berita Pilihan: Edelenyi Laura Meninggal, Vaksin Anak yang Diberi Es Krim Sampai Kasus HW

“Kasus ini tentunya menjadi pembelajaran bagi para orangtua. Agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pantau anak-anak kita dalam bergaul termasuk dalam penggunaan gawai atau handphone, sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” katanya.

Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Minahasa dengan nomor laporan LP/554/XII /2021/Sulut/Polres Minahasa, tanggal 9 Desember 2021.

Berdasarkan laporan tersebut, pelaku perempuan yang masih di bawah umur TTP (12) mengajak korban perempuan PS (11) untuk bertemu.

Setibanya di lokasi, korban langsung dituduh telah memaki pelaku. Selanjutnya berujung pada penganiayaan.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku rupanya menyuruh teman lainnya untuk merekam penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Kejahatan Seksual pada Anak Timbulkan Efek Domino, KPPPA Beberkan Fakta Ini

Usai penganiayaan tersebut, korban pun pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Sedangkan video yang berisi penganiayaan langsung viral di medsos.

“Menurut pengakuan pelaku, ia sengaja merekam pertemuan dengan korban serta penganiayaan itu, agar video itu bisa dijadikan konten medsos dan ia bisa lebih terkenal,” kata Abast.

Load More