SuaraSulsel.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidsus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan. Merugikan korban triliunan rupiah.
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelapor.
"(Para korban) masih kita periksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 15 Desember 2021.
Kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mencuat di masyarakat, lewat salah satu cuitan di Twitter.
Diunggah oleh akun @NikoRachman yang mengtwitt "Scam (penipun) terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal Alkes. kerugian mencapai 1.2T dan asset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. Posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron," tulis cuitannya.
Kasubdi V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menyebutkan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan penyelidikan, dengan memeriksa para korban.
Menurut Ma'mun jumlah korban terbilang banyak, hingga kini permintaan masih dilakukan.
"Dari kemarin sudah (penyelidikan). Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak," ungkap Makmum.
Terkait kerugian yang dialami para korban, Ma'mun mengatakan masih dilakukan pendalaman, hingga kini pihaknya belum mengetahui angka pasti kerugian dari perkara dugaan penipuan investasi tersebut.
Baca Juga: Mengaku Sebagai PNS, Perempuan Muda Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta
"belum bisa dipastikan soal jumlah kerugiannya," kata Ma'mun.
Pantuan ANTARA, Selasa (14/12) malam sejumlah warga yang menjadi korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka melaporkan kasus yang dialaminya.
Menurut salah satu korban yang ditemui, dirinya beserta rekan bisnis yang diajak berinvestasi mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.
Selain melapor ke Bareskrim Polri, para korban juga ada yang melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Nanti laporan yang di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim," ujarnya.
Korban tertarik berinvestasi karena sebelumnya dana tersebut bisa ditarik. Namun setelah setahun, kini dana yang diinvestasikan tidak lagi bisa ditarik, alasan perusahaan investasii dinyatakan pailit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang