SuaraSulsel.id - Tiga pucuk senjata api genggam milik anggota kepolisian ditarik. Dalam rangka penegakkan disiplin oleh Petugas Profesi dan Pengamanan Polresta Jayapura.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, penarikan senjata oleh Propam Polresta Jayapura Kota dilakukan. Usai pelaksanaan pemeriksaan Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa), kelengkapan dan kelayakan senpi yang dipinjam pakaikan dari kedinasan kepada personil.
Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Ipda Arman menegaskan, senpi yang ditarik dan diamankan kembali ke gudang. Karena masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa) habis.
“Izin sudah habis, maka kami tarik untuk diamankan,” kata Arman.
Arman menyebut, pemeriksaan dilakukan guna menegakkan kedisiplinan personel dalam memegang senjata api.
Pemeriksaan ini juga untuk menghindari penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
“17 personel yang diperiksa, karena memegang senjata api. Namun tiga diantaranya masa Simsa sudah kedaluwarsa. Untuk itu kami amankan ke gudang logistik sambil menunggu pembaharuan kartu Simsa personil tersebut,” terangnya.
Arman menambahkan, pemeriksaan senpi rutin akan terus dilakukan di Polresta maupun Polsek jajaran. Tujuannya, kata Arman, sebagai fungsi pengawasan terhadap personel. Baik sebelum maupun usai melaksanakan tugas di lapangan.
Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat Sindikat Perdagangan Emas Ilegal, Brika M Bertugas Pengawalan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar