SuaraSulsel.id - Direktur Eksekutif Jurnal Celebes Mustam Arief mengatakan, tumpang tindih pengelolaan lahan menjadi salah satu penyebab terjadinya deforestasi. Termasuk di Sulawesi Selatan yang deforestrasinya mencapai 66.158,64 hektare sejak 2012 hingga 2019.
"Sulsel merupakan salah satu provinsi yang juga mengalami persoalan deforestasi dan degradasi kawasan hutan," kata Mustam di Makassar, Minggu 12 Desember 2021.
Dia mengatakan dengan total deforestasi Sulsel mencapai 66.158,64 ha. Jika dirata-ratakan maka laju deforestasi di Sulsel setara 1,1 ha setiap jam.
Dalam sektor pertambangan misalnya, lanjut dia, ekosistem hutan yang paling terancam adalah wilayah sebelah utara Sulsel yaitu Luwu Raya (Kabupaten Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara).
Baca Juga: PLN Sulsel Makin Gencar Sosialisasi Penggunaan Kompor Listrik
Sementara total luas ekosistem hutan yang telah dibebani izin usaha pertambangan di Luwu Raya mencapai 97.960 ha. Dalam hal ini, aspek perizinan dan penegakan hukum menjadi penting untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Berkaitan dengan hal itu, kepatuhan terhadap perizinan dilakukan. Guna memastikan bahwa kegiatan yang berlangsung di hutan sesuai dengan lahan yang ditunjuk melalui rencana tata ruang, dan mematuhi undang-undang lingkungan, peraturan dan kewajiban.
Sementara dalam konteks penegakan hukum berkaitan dengan mekanisme untuk memastikan kepatuhan izin dan peraturan yang berfungsi untuk menjaga dan melindungi kondisi dan kawasan hutan, lahan ekosistem penting serta masyarakat lokal ataupun masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya tersebut.
Di sisi lain sudah banyak penelitian dan kasus yang mengungkap bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi beragam masalah terkait pengelolaan hutan yang tidak berkelanjutan, sehingga mengakibatkan terjadinya deforestasi dan degradasi.
Penyebab utamanya adalah alih fungsi lahan untuk perkebunan, pertambangan dan pertanian untuk kepentingan industri ekstraktif di kawasan hutan.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Fungsi Ekologis Hutan Mangrove Hingga Fungsi Ekonominya
"Kerusakan hutan tersebut telah mengakibatkan terjadinya bencana ekologi dan konflik sosial di hampir seluruh wilayah Indonesia," ujar Rustam.
Berita Terkait
-
Tragedi di Uiseong: Kebakaran Hutan Hanguskan 43.330 Hektar, Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi
-
Satgas PKH Serahkan 216 Ribu Hektare Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke BUMN
-
Bantu Korban Kebakaran Hutan di Yeongnam, Haechan NCT Donasi Rp566 Juta
-
Hutan Kota Wanamukti Kebumen, Ruang Hijau Idaman di Tengah Hiruk-Pikuk Kota
-
Intip Cara Kerja Detektor Kebakaran Hutan Berbasis AI di Tunisia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya