Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 13 Desember 2021 | 16:25 WIB
Ilustrasi: Jajaran Polres Siak saat temukan lebih dari 400 batang kayu siap olah di areal hutan penyanggah Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau/ dokumentasi Humas Polres Siak

SuaraSulsel.id - Direktur Eksekutif Jurnal Celebes Mustam Arief mengatakan, tumpang tindih pengelolaan lahan menjadi salah satu penyebab terjadinya deforestasi. Termasuk di Sulawesi Selatan yang deforestrasinya mencapai 66.158,64 hektare sejak 2012 hingga 2019.

"Sulsel merupakan salah satu provinsi yang juga mengalami persoalan deforestasi dan degradasi kawasan hutan," kata Mustam di Makassar, Minggu 12 Desember 2021.

Dia mengatakan dengan total deforestasi Sulsel mencapai 66.158,64 ha. Jika dirata-ratakan maka laju deforestasi di Sulsel setara 1,1 ha setiap jam.

Dalam sektor pertambangan misalnya, lanjut dia, ekosistem hutan yang paling terancam adalah wilayah sebelah utara Sulsel yaitu Luwu Raya (Kabupaten Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara).

Baca Juga: PLN Sulsel Makin Gencar Sosialisasi Penggunaan Kompor Listrik

Sementara total luas ekosistem hutan yang telah dibebani izin usaha pertambangan di Luwu Raya mencapai 97.960 ha. Dalam hal ini, aspek perizinan dan penegakan hukum menjadi penting untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Berkaitan dengan hal itu, kepatuhan terhadap perizinan dilakukan. Guna memastikan bahwa kegiatan yang berlangsung di hutan sesuai dengan lahan yang ditunjuk melalui rencana tata ruang, dan mematuhi undang-undang lingkungan, peraturan dan kewajiban.

Sementara dalam konteks penegakan hukum berkaitan dengan mekanisme untuk memastikan kepatuhan izin dan peraturan yang berfungsi untuk menjaga dan melindungi kondisi dan kawasan hutan, lahan ekosistem penting serta masyarakat lokal ataupun masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya tersebut.

Di sisi lain sudah banyak penelitian dan kasus yang mengungkap bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi beragam masalah terkait pengelolaan hutan yang tidak berkelanjutan, sehingga mengakibatkan terjadinya deforestasi dan degradasi.

Penyebab utamanya adalah alih fungsi lahan untuk perkebunan, pertambangan dan pertanian untuk kepentingan industri ekstraktif di kawasan hutan.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Fungsi Ekologis Hutan Mangrove Hingga Fungsi Ekonominya

"Kerusakan hutan tersebut telah mengakibatkan terjadinya bencana ekologi dan konflik sosial di hampir seluruh wilayah Indonesia," ujar Rustam.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melansir bahwa Indonesia mengalami laju deforestasi yang cukup signifikan tahun 1990-an hingga awal 2000-an.

Dalam dua dasawarsa itu, hutan Indonesia berkurang antara 1,7 juta sampai 2 juta hektare setiap tahun. (Antara)

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More