SuaraSulsel.id - Tim peyidik tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sulselbar menggeledah Kantor PDAM Makassar, Kamis, 9 Desember 2021.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 Wita.
Informasi yang diperoleh, penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Di kantor yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Makassar.
Tim Penyidik disebut langsung memasuki ruangan Direktur Utama.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku akan mendukung upaya penegak hukum. Untuk memberantas korupsi di lingkup Pemkot Makassar. Pihaknya tidak akan menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan.
"Bagus. Kami bukakan pintu seluas-luasnya bagi aparat hukum," kata Danny Pomanto, Kamis 9 Desember 2021.
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar pada 2018 lalu.
Sebelumnya, kejaksaan mensinyalir terjadi penyalahgunaan anggaran. Berupa pemberian dana tantiem dan bonus pegawai yang tidak sesuai. Serta kelebihan pembayaran beban pensiun yang ditaksir merugikan negara hingga Rp31 miliar.
Seperti diketahui, Danny Pomanto membekukan seluruh direksi Perusahaan Daerah (Perusda) di Makassar, baru-baru ini. Salah satunya adalah Perumda Air Minum Makassar. Sebelumnya bernama PDAM Makassar.
Baca Juga: Marko Simic Gemilang, Persija Cukur PSM 3-0 di Stadion Manahan
Menurutnya, perombakan BUMD adalah salah satu program strategisnya sejak awal menjabat di periode keduanya. Pergantian direksi itu juga sudah sesuai instruksi dari KPK.
Apakah alasan pembekuan karena kasus hukum? Danny mengiyakan. Namun, menurutnya, penataan BUMD sebenarnya sudah mendesak.
Untuk PDAM, ia ingin konsepnya berubah. Apakah berbentuk Perseroda ataukah seperti PT Traya Tirta.
"Jadi dia mengelola air, bisa bikin spam sendiri apa semua. Terus yang sosialnya ini BLUD. Harus melayani air seluruh masyarakat Makassar atau dalam bentuk lain," kata Danny Pomanto.
Sistem direktur utama di PDAM juga akan dihapuskan. Hanya ada komisaris dan direksi.
"Dan saya juga sudah konsultasikan dengan KPK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone