SuaraSulsel.id - Pemerintah Pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru 2022 di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, meskipun PPKM Level 3 jelang Natal dan tahun baru dibatalkan, namun Gowa tetap akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Hanya saja tidak seketat PPKM Level 3.
Menurut Bupati Adnan, hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan secara virtual, Rabu 8 Desember 2021.
"Hasil Vicon dengan Pak Mendagri, intinya bahwa menghilangkan kesan yang namanya level 3, tetapi pembatasan tetap dilakukan. Kalau level 3 itu kan terlalu ketat. Sementara arahan Bapak Presiden tidak boleh ada yang namanya lagi penyekatan," ungkapnya.
Lanjut Adnan, pembatasan kegiatan aktivitas masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi wilayah atau daerah masing-masing. Termasuk Kabupaten Gowa.
Namun untuk tempat wisata, Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan pembatasan yaitu pengunjung hanya 75 persen dan mampu menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi.
"Tempat-tempat pariwisata juga kita akan batasi sampai kapasitas 75 persen. Yang boleh masuk semuanya yang sudah divaksin dengan syarat memperlihatkan pedulilindungi," ungkapnya.
Selain itu, Adnan juga meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Gowa untuk tidak mengambil cuti dan melakukan perjalanan keluar daerah. Selama pembatasan aktivitas jelang Natal dan tahun baru.
"ASN selama masa pembatasan tidak boleh berpergian kemana-mana, tetap di lokasi masing-masing, kecuali berada pada aglomerasi. Jadi yang berkegiatan di luar Sulawesi Selatan, seperti Jakarta, Surabaya dan lain-lain boleh, kecuali dengan alasan penting," ungkapnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal Dilakukan, Epidemiolog Ingatkan Antisipasi Kerumunan Saat Libur Nataru
Sementara untuk aturan lebih jelasnya, dirinya akan mengeluarkan surat edaran dan akan melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.
"Arahan Mendagri Pak Tito karnavian, bahwa setelah instruksi Mendagrinya keluar, diharapkan seluruh gubernur bupati dan walikota melaksanakan rapat bersama dengan Forkopimda masing-masing untuk mengetahui dan membuat perencanaan dalam rangka pembatasan kegiatan menjelang Natal," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
Terkini
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik
-
Begini Kondisi Ruang Rapat Sementara Anggota DPRD Sulsel
-
Kerusakan Gedung DPRD Sulsel Ditanggung Asuransi
-
Makassar Bakal Dikepung Demo 8 September, Ini Titik-Titiknya!
-
Awas! Situs Akademik Palsu Intai Mahasiswa Dosen: Data Pribadi & Keuangan Terancam