SuaraSulsel.id - Polda Maluku menurunkan tim Propam ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah guna melakukan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang melukai belasan warga akibat perampasan senjata api (Senpi).
"Tim Propam Polda sudah diturunkan ke TKP untuk menyelidik apakah langkah yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur dan koridor atau belum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Selasa.
Menurut dia, kalau memang itu tidak sesuai maka terhadap mereka tentunya akan diambil tindakan. Namun, sebaliknya kalau setiap langkah yang diambil sudah sesuai prosedur yang berlaku maka kepada mereka di lapangan tidak bisa dipersalahkan.
"Tetapi kita tunggu hasilnya seperti apa, dan barusan saya komunikasi dengan salah satu tokoh di sana yang mengakui tadi memang sempat terjadi aksi perampasan senjata, baik senjata genggam maupun senjata bahu dan terjadi tarik-menarik sehingga ada yang keluarkan tembakan," ujar Kabid Humas.
Dijelaskan, Pada Selasa (7/12) pagi Anggota Polres Maluku Tengah yang terdiri dari Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku. Diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu.
Para pelaku ini sudah dipanggil berulang kali, dan polisi juga melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Tamilou untuk menyerahkan diri. Namun, karena mereka dianggap tidak kooperatif. Sehingga dilakukan penangkapan.
Penangkapan ini dipimpin Kapolres Malteng AKBP Rosita Umasugy di desa tersebut. Dengan melibatkan pasukan gabungan dari Polres dan Brimob serta Polsek.
Polisi berhasil menangkap lima dari 11 orang pelaku tersebut, kemudian masyarakat langsung berkerumun dan membunyikan tiang listrik dan datang melakukan penghadangan terhadap anggota polisi.
"Sempat juga ada usaha warga merebut senjata anggota, baik laras pendek maupun yang laras panjang sehingga terjadi tarik menarik, ada pula pelemparan terhadap anggota menyebabkan tujuh orang terluka, dan empat unit kendaraan rusak,"kata Kabid Humas.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ipda OS Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Terancam 7 Tahun Penjara
Untuk membubarkan massa, maka anggota polisi melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata sehingga ada warga yang terkena peluru pistol atau pun peluru karet.
18 Warga Tamilou Tertembak
Sebanyak 18 warga Desa Tamilou, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah terkena tembakan aparat kepolisian pada Selasa, (7/12) subuh sekitar pukul 05:20 WIT.
"Seluruh korban, tiga diantaranya ibu-ibu saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Tamilou. Namun, dua orang diantaranya telah dirujuk ke RSUD Masohi," kata tokoh masyarakat Tamilouw, Habiba Pelu.
Akibat insiden tersebut, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakapolda Maluku Brijen Pol Jan de Fretes dan didampingi Kabid Humas Kombes Pol M. Roem Ohoirat untuk melaporkan dan meminta pertanggungjawaban Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugy.
Insiden penembakan warga ini bermula dari beberapa ibu yang hendak membuang sampah dan berpapasan dengan aparat Polres Maluku Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang