SuaraSulsel.id - Yayasan BaKTI dan Forum Kawasan Timur Indonesia menyelenggarakan pertemuan Forum Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) pada Kamis, 9 Desember 2021 secara daring.
Pertemuan ini bertujuan untuk berbagi pembelajaran serta praktik baik. Dari pelaksanaan program rintisan penyusunan kebijakan berbasis pengetahuan di Sulawesi Selatan.
Program rintisan penyusunan kebijakan berbasis pengetahuan dilaksanakan sejak Desember 2019 melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Sulawesi Selatan.
Bekerja sama dengan Yayasan BaKTI dengan dukungan dari program kerjasama pemerintah Indonesia dan Australia, Knowledge Sector Initiative (KSI).
Program rintisan ini berhasil menunjukkan sebuah siklus penyusunan kebijakan berbasis bukti. Dimana suatu agenda kebijakan prioritas daerah yang didukung melalui sebuah kajian terapan telah menjadi dasar penyusunan suatu kebijakan.
Pertemuan Forum Kepala BAPPEDA se-KTI dihadiri para Kepala BAPPEDA Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, akademisi, lembaga penelitian, LSM, dan mitra pembangunan internasional.
“Pertemuan ini membahas serangkaian tahapan penyusunan kebijakan berbasis bukti yang telah dilaksanakan secara kolaboratif dan lintas sektor oleh universitas, organisasi perangkat daerah (OPD), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dalam program rintisan," kata Zusanna Gosal, Deputi Direktur Yayasan BaKTI, yang telah 14 tahun mengelola Forum Kepala BAPPEDA se-KTI sebagai sebuah forum pertukaran pengetahuan untuk efektivitas pembangunan kawasan timur Indonesia.
Upaya mewujudkan kebijakan berbasis bukti dan berbasis pengetahuan, diawali dengan proses agenda setting yang melibatkan multi pihak. Hasil agenda setting mengidentifikasi kompleksitas isu tata kelola komoditas Sulawesi Selatan.
Solusi strategis yang disepakati para pihak adalah kajian rantai nilai komoditas, dengan memilih komoditas sutra sebagai topik kajian dengan pertimbangan sektor persutraan di Sulawesi Selatan tengah mengalami penurunan, padahal sektor ini melekat erat pada budaya masyarakat Sulawesi Selatan dan mempunyai potensi manfaat yang luas dan beragam. Sutra pun telah menjadi salah satu sektor yang menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi.
Baca Juga: Menohok! DPRD Sebut Bappeda Jabar Gegabah dalam Tentukan Anggaran
“Oleh karena sutra merupakan komoditas unggulan dan prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maka proses kajian disepakati dengan pendekatan kolaborasi multipihak, triple helix antara Pemerintah, akademisi dan LSM, yang memiliki latar belakang berbagai disiplin keilmuan," ungkap Yvonne M. Salindeho, Analis Kebijakan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, yang menjadi salah satu sanggota Tim Pelaksana Kajian Rantai Nilai Sutra.
Dalam program rintisan ini, keberagaman keilmuan diyakini menunjang efektivitas pengkajian. Mendalami aspek penting yang berpengaruh terhadap rantai nilai komoditas sutra. Antara lain perspektif kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), livelihood (penghidupan yang berkelanjutan) - pemberdayaan masyarakat, kebijakan dan kelembagaan, ekonomi, dan lingkungan.
Hasil kajian menunjukkan beragam bukti, betapa kompleks masalah industri persutraan alam di Sulawesi Selatan. Pada setiap rantai nilainya diidentifikasi tantangan yang berpotensi menghambat keberhasilan program ‘Mengembalikan Kejayaan Sutra’ yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai tindak lanjut hasil kajian rantai nilai sutra, program ini berupaya mendorong lahirnya regulasi di level provinsi. Sebagai upaya memastikan tata kelola industri sutra berjalan dalam koridor regulasi yang tepat.
Proses advokasi dan formulasi kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Labelisasi Sutra Sulawesi Selatan berdasarkan hasil rekomendasi kajian rantai nilai sutra. Saat ini sedang dalam proses penyempurnaan oleh tim penyusun Pergub Labelisasi Sutra Sulawesi Selatan.
Setelah mendapatkan periksa dari Kementerian Dalam Negeri, Pergub ini akan ditandatangani Gubernur Sulawesi Selatan.
“Penyusunan Pergub Labelisasi Sutra ini dirumuskan bersama-sama oleh tim kerja yang beranggotakan Analis Kebijakan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, akademisi, dan dipimpin oleh Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan," kata Zusanna Gosal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?