SuaraSulsel.id - Fakta baru terungkap usai penangkapan perempuan inisial Siskaeee atau FCN. Siskaee sosok yang memperlihatkan bagian tubuhnya kemudian viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu, wanita berkaca mata hitam tengah memamerkan bagian tubuhnya.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka yang sebelumnya disebut Siskaeee itu berinisial FCN berusia 23 tahun, seorang mahasiswi.
Video direkam di tempat parkir Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, video-video ekshibionis Siskaeee dibuat sejak tahun 2017. Sampai saat ini sudah terkumpul 2.000 file video. Serta 3.700 file foto.
Siskaee telah menjadi tersangka. Tempat tinggalnya di Kabupaten Sleman pun telah digeledah polisi.
Seluruh barang bukti berupa baju, laptop, serta dekorasi untuk membuat konten ekshibionis tersebut disita oleh penyidik termasuk beberapa koleksi video yang telah diproduksi FCN.
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Rabu (8/12/2021).
Dari aksinya yang kemudian diunggah ke situs-situs berbayar, wanita berstatus mahasiswi asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu mampu meraup pundi-pundi rupiah.
Baca Juga: Beberkan Tes Kejiwaan Siskaeee, Psikolog: Ada Masalah Seksual
Dalam satu bulan, S, pemilik akun Siskaeee ini memperoleh pendapatan di atas Rp20 juta dan angka itu bisa diwithdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar.
Polisi menyebut, pendapatan kotor tersangka sejak 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021, sebesar Rp2,1 miliar.
Sedangkan pendapatan bersih Rp1,7 miliar. Selain untuk memperoleh uang, motif S melakukan tindakan melawan hukum itu juga untuk memenuhi kepuasan seksual.
“Adanya motif dorongan seksual ketika melihat sesuatu hal yang menurutnya menarik, baik orang, tempat dan waktu, itu menyebabkan pelaku merekam sendiri dengan HP-nya di BIY."
"Kita boleh mengutuk perbuatannya, namun tidak orangnya. Karena hasil pemeriksaan psikolog, pelaku ini punya trauma masa lalu yang sebabkan ia melakukan perbuatan yang menyimpang,” ungkap Direskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur
-
Pemadaman Listrik Bergilir 2 Jam Sehari di Sulsel
-
Kinerja Makin Solid, BRI Raih Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026