SuaraSulsel.id - Fakta baru terungkap usai penangkapan perempuan inisial Siskaeee atau FCN. Siskaee sosok yang memperlihatkan bagian tubuhnya kemudian viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu, wanita berkaca mata hitam tengah memamerkan bagian tubuhnya.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka yang sebelumnya disebut Siskaeee itu berinisial FCN berusia 23 tahun, seorang mahasiswi.
Video direkam di tempat parkir Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, video-video ekshibionis Siskaeee dibuat sejak tahun 2017. Sampai saat ini sudah terkumpul 2.000 file video. Serta 3.700 file foto.
Siskaee telah menjadi tersangka. Tempat tinggalnya di Kabupaten Sleman pun telah digeledah polisi.
Seluruh barang bukti berupa baju, laptop, serta dekorasi untuk membuat konten ekshibionis tersebut disita oleh penyidik termasuk beberapa koleksi video yang telah diproduksi FCN.
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Rabu (8/12/2021).
Dari aksinya yang kemudian diunggah ke situs-situs berbayar, wanita berstatus mahasiswi asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu mampu meraup pundi-pundi rupiah.
Baca Juga: Beberkan Tes Kejiwaan Siskaeee, Psikolog: Ada Masalah Seksual
Dalam satu bulan, S, pemilik akun Siskaeee ini memperoleh pendapatan di atas Rp20 juta dan angka itu bisa diwithdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar.
Polisi menyebut, pendapatan kotor tersangka sejak 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021, sebesar Rp2,1 miliar.
Sedangkan pendapatan bersih Rp1,7 miliar. Selain untuk memperoleh uang, motif S melakukan tindakan melawan hukum itu juga untuk memenuhi kepuasan seksual.
“Adanya motif dorongan seksual ketika melihat sesuatu hal yang menurutnya menarik, baik orang, tempat dan waktu, itu menyebabkan pelaku merekam sendiri dengan HP-nya di BIY."
"Kita boleh mengutuk perbuatannya, namun tidak orangnya. Karena hasil pemeriksaan psikolog, pelaku ini punya trauma masa lalu yang sebabkan ia melakukan perbuatan yang menyimpang,” ungkap Direskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen