SuaraSulsel.id - Fakta baru terungkap usai penangkapan perempuan inisial Siskaeee atau FCN. Siskaee sosok yang memperlihatkan bagian tubuhnya kemudian viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu, wanita berkaca mata hitam tengah memamerkan bagian tubuhnya.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka yang sebelumnya disebut Siskaeee itu berinisial FCN berusia 23 tahun, seorang mahasiswi.
Video direkam di tempat parkir Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.
Baca Juga: Beberkan Tes Kejiwaan Siskaeee, Psikolog: Ada Masalah Seksual
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, video-video ekshibionis Siskaeee dibuat sejak tahun 2017. Sampai saat ini sudah terkumpul 2.000 file video. Serta 3.700 file foto.
Siskaee telah menjadi tersangka. Tempat tinggalnya di Kabupaten Sleman pun telah digeledah polisi.
Seluruh barang bukti berupa baju, laptop, serta dekorasi untuk membuat konten ekshibionis tersebut disita oleh penyidik termasuk beberapa koleksi video yang telah diproduksi FCN.
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Rabu (8/12/2021).
Dari aksinya yang kemudian diunggah ke situs-situs berbayar, wanita berstatus mahasiswi asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu mampu meraup pundi-pundi rupiah.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee: Punya Trauma Masa Lalu
Dalam satu bulan, S, pemilik akun Siskaeee ini memperoleh pendapatan di atas Rp20 juta dan angka itu bisa diwithdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar.
Polisi menyebut, pendapatan kotor tersangka sejak 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021, sebesar Rp2,1 miliar.
Sedangkan pendapatan bersih Rp1,7 miliar. Selain untuk memperoleh uang, motif S melakukan tindakan melawan hukum itu juga untuk memenuhi kepuasan seksual.
“Adanya motif dorongan seksual ketika melihat sesuatu hal yang menurutnya menarik, baik orang, tempat dan waktu, itu menyebabkan pelaku merekam sendiri dengan HP-nya di BIY."
"Kita boleh mengutuk perbuatannya, namun tidak orangnya. Karena hasil pemeriksaan psikolog, pelaku ini punya trauma masa lalu yang sebabkan ia melakukan perbuatan yang menyimpang,” ungkap Direskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu.
Berita Terkait
-
Akun Instagram Siskaeee Diblokir Komdigi usai Ketahuan Promosi Judi Online
-
Diam-diam Siskaeee Punya 'Bisnis' Sukses, Penghasilannya Miliaran Rupiah!
-
Divonis Satu Tahun Penjara Bareng Siskaeee, Melly 3GP Pikir-Pikir Naik Banding
-
Dihukum 1 Tahun Penjara, Siskaeee Kapok Main Film Porno
-
Siskaeee Dihukum 1 Tahun Penjara atas Kasus Film Porno
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis