SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Gowa ikut menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan.
Penandatanganan dihadiri Penjabat Sekretaris Kabupaten Gowa, Kamsina. Berlangsung di Hotel Claro Makassar, Selasa 7 Desember 2021.
Kamsina mengatakan, penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah. Khususnya Kabupaten Gowa untuk mencegah pernikahan anak. Sebab, pernikahan anak ini memiliki dampak yang sangat buruk. Bagi generasi anak di masa akan datang.
Salah satunya, menurut Kamsina, dampak dari dari perkawinan anak adalah pendidikan. Dimana anak yang menikah tentu akan putus sekolah. Sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan.
"Melalui kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, saya berharap perkawinan anak ini khusus di Kabupaten Gowa bisa dicegah," harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham menjelaskan, dampak perkawinan anak tidak hanya bagi pendidikan. Pernikahan anak juga akan berdampak pada kesehatan.
Dampak pada kesehatan, kata Kawaidah Alham, sangat berpotensi menyebabkan kematian. Saat melahirkan baik bagi bayi maupun ibu, dan pernikahan anak dapat menyebabkan anak yang dilahirkan stunting atau tumbuh kerdil.
"Dampak lainnya dari segi kesehatan adalah bisa menyebabkan ibu meninggal pada saat melahirkan, kemudian anak yang dilahirkan meninggal. angka kematian ibu dan anak tinggi. Kemudian salah satu yang paling penting adalah adanya stunting karena salah satu penyumbang stunting terbesar itu adalah pernikahan di usia anak," ungkapnya.
Kawaidah menyebutkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya melakukan pencegahan pernikahan anak. Seperti terus melakukan sosialisasi dampak dari pernikahan anak dan terus mendorong pembuatan regulasi.
Baca Juga: Nenek 70 Tahun di Bali Ini Kehilangan 5 Anak Babi Peliharaannya Saat Bangun Tidur
"Selain sosialisasi, kami mendorong untuk semua desa membuat Peraturan Desa tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk pencegahan perkawinan usia anak. Kemudian kita juga sudah membuat Strategi Daerah (Strada) tentang pencegahan perkawinan anak," jelasnya.
Dia menambahkan, tahun ini jumlah pernikahan anak di Kabupaten Gowa sebanyak 70 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, perkawinan anak mengalami penurunan, yang mana pada 2020 lalu jumlah pernikahan anak sebanyak 86.
"Mudah-mudahan ini tidak bertambah lagi dan harapan kedepan dengan adanya kegiatan seperti ini kemudian semua desa bisa membuat peraturan desa tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan perkawinan anak. Kemudian kami harapkan juga mungkin bisa dewan yang terhormat menginisiasi pembuatan peraturan daerah tentang pencegahan perkawinan anak," tegasnya.
Kegiatan yang dihadiri 13 kabupaten/kota ini dibuka oleh Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat. Kemudian turut juga hadir dalam kegiatan ini, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!