SuaraSulsel.id - Setelah melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Polda Gorontalo sampai pada kesimpulan untuk menetapkan Bripka MW sebagai tersangka. Kasus peluru nyasar yang melukai anak 7 tahun.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, Bripka MW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, pada hari Jumat (3/12/2021), melalui hasil gelar perkara, Bripka MW telah ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan,” ungkap Wahyu di ruang kerjanya, Senin 6 Desember 2021.
Wahyu mengatakan, selanjutnya Polda Gorontalo akan melengkapi administrasi penyidikan. Termasuk mengirimkan barang bukti proyektil peluru dan senjata api ke laboratorium forensik di Kota Makasar.
“Untuk menguji apakah proyektil peluru dan senpi yang digunakan oleh oknum Bipka MW ini identik atau tidak. Nanti didasarkan pada hasil uji balistik di Laboratorium Forensik Polri Makasar,” ujarnya.
Wahyu membeberkan, Bripka MW ditetapkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 360 KUHPidana.
Karena diduga telah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menggunakan senjata api dan kelalaian yang mengakibatkan orang lain mengalami luka.
“Selain itu sebagai anggota Polri tidak hanya berlaku sanksi pidana umum. Tetapi berlaku juga sanksi kode etik profesi Polri yang ancaman terberatnya adalah PTDH,” Kata Wahyu.
“Yakinlah bahwa kami akan bekerja secara profesional dan transparan,” pungkasnya.
Baca Juga: Mobil Dalmas Polda Gorontalo Angkut 38 Polisi Terbalik di Tanjakan, Belasan Orang Luka
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak