SuaraSulsel.id - Tokoh NU Sulawesi Selatan KH Muh Ruslan Wahab dan KH Amirullah Amri meminta KH Ma'ruf Amin dan Jusuf Kalla memberi ketegasan soal pelaksanaan Muktamar NU ke-34.
Pasalnya, pelaksanaan muktamar NU terus molor dengan alasan pandemi COVID-19. Hingga akhirnya kembali disepakati akan digelar di Lampung pada Oktober 2021 lalu. Namun, hal ini lagi-lagi tidak kunjung terealisasi hingga Desember saat ini.
Maka dari itu, untuk menemui kejelasan terhadap pelaksanaan Muktamar NU ke 34 itu, warga NU mengeluarkan pernyataan. Menyikapi polemik Muktamar yang dibacakan di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat 3 Desember 2021.
Pernyataan ini secara khusus mengharapkan kesediaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, KH Mustofa Bisri, Habib Luthfi bin Yahya bersama para habaib serta ulama lain yang berada dalam jajaran Musytasar PBNU untuk segera menggelar forum musyawarah terkait kepastian pelaksanaan Muktamar NU.
"Muktamar NU harus segera digelar namun memang tentu dalam kondisi yang kondusif bagi semua pihak. Khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama," ungkap Mabroer.
Jajaran Masytasar, kata Mabroer, pada tingkat PBNU merupakan bagian yang tak terpisahkan. Dari struktur kepengurusan di Nahdlatul Ulama.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya jajaran Musyatasar juga berkenan melibatkan diri secara aktif dalam situasi-situasi tertentu yang memerlukan kehadiran para masyayekh tersebut, antara lain berupa Taushiyah maupun Taujihat.
Selanjutnya, semua catatan sekaligus kesimpulan dari pertemuan jajaran Musyatasar PBNU bisa dijadikan landasan moral bagi PBNU, khususnya jajaran Syuriah, jajaran Tanfidz PBNU dalam mengambil keputusan lanjutan terkait pelaksanaan Muktamar NU.
"Baik menyangkut jadwal sampai model atau format pelaksanaan hajat akbar tersebut," tambah Mabroer.
Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut NU Seperti McDonalds, Ini Alasannya
Adapun beberapa pernyataan warga Nahdliyyin dalam menyikapi dinamika dan tarik ulur internal NU terkait jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung, yaitu
1. Adanya penguatan eksistensi Dewan Musyatasar PBNU periode 2015-2020 yang selama ini lebih banyak pasif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang cukup terhormat di lingkungan warga Nahdlatul Ulama.
2. Agar jajaran Musyatasar PBNU segera menggelar rapat tertutup untuk menyikapi dinamika dan polarisasi kepengurusan akibat terjadinya tarik ulur jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke 34.
3. Agar polemik jadwal pelaksanaan Muktamar NU bisa diakhiri, seyogyanya dalam rapat tertutup tersebut juga mengundang para pihak. Khususnya Rais Syuriah, Katib Syuriah dan Ketua Umum, Sekretaris Jendral PBNU untuk mendapatkan informasi yang valid dan berimbang terkait pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung.
4. Secara khusus, mengharapkan kesediaan bapak Jusuf Kalla, KH Ma'ruf Amin, KH Mustofa Bisri, Habib Luthfi bin Yahya bersama para habaib serta ulama lain yang berada dalam jajaran Musyatasar PBNU untuk segera menggelar forum musyawarah terkait kepastian pelaksanaan Muktamar NU yang kondusif bagi semua pihak, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik