SuaraSulsel.id - Kementerian Perindustrian menyiapkan Kawasan Industri Halal. Untuk menangkap potensi investasi industri halal global.
Delapan Kawasan Industri Halal (KI) yang sudah memiliki rencana maupun dalam tahap perencanaan meliputi KI Ladong, KEK Barsela, KI Tenayan, serta Batamindo Industrial Park.
Kemudian, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Kawasan Industri Subang, Kawasan Industri Surya Borneo, serta Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Mengutip Fobiz.id -- jaringan Suara.com, Kementerian Perindustrian terus melakukan upaya untuk mendorong pembangunan KI Halal dan Halal Hub di daerah-daerah guna membentuk ekosistem industri halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Demi Jauhi Zona Merah, Persela Siap Tampil Habis-habisan Lawan PSM
“Hal ini dapat dilakukan karena memperoleh kerja sama dan dukungan dengan pihak lain,” pungkas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Kementerian Perindustrian menyiapkan Global Halal Hub dan masuknya Kawasan Industri Halal (KI Halal) dalam peringkat Global Islamic Economy Index pada 2024.
Hal ini merupakan target dari Roadmap Pembangunan Kawasan Industri Halal. Untuk mewujudkan ekosistem halal bagi industri dalam negeri agar bisa menguasai pasar domestik dan global.
Industri dan KI Halal perlu terintegrasi dengan sistem logistik halal, sertifikasi halal, pembiayaan Syariah, serta edukasi dan promosi halal.
“Dengan berkembangnya ekosistem halal, Indonesia ditargetkan menjadi bagian dari Rantai Nilai Halal Global yang akan mempelopori Halal Traceability dan Halal Assurance System yang terpercaya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca Juga: Teliti Aksi Unjuk Rasa Anarkis di Makassar, Anggota Brimob Dapat Gelar Doktor
Tujuan utama pembangunan KI Halal adalah mendatangkan tenant masuk ke dalam kawasan.
Geliat pembangunan KIH perlu mendapatkan perhatian, seperti fasilitasi insentif, guna memperkuat ekosistem halal value chain dari aktivitas industri halal global.
Dukungan insentif yang dibutuhkan berupa fasilitas fiskal dan pembiayaan.
Kemenperin akan mengusulkan insentif bagi industri halal yang berlokasi di KI Halal
Terkait dengan aktivitas ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, melakukan inovasi industri halal.
Serta melakukan pembinaan dan pendampingan ekspor bagi pelaku IKM halal.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa