SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara telah merehabilitasi 111 orang pecandu narkoba kategori sedang hingga berat. Selama Januari hingga November 2021.
Koordinator Rehabilitasi BNNP Sultra La Mala saat diwawancara melalui selulernya dari Kendari, mengatakan pecandu yang menjalani rehabilitasi di klinik BNN Sultra dilakukan melalui dua metode. Yakni rawat jalan dan rawat inap.
"Hingga November 2021 kami melakukan rehabilitasi sebanyak 111 orang pecandu dengan rincian 106 orang laki-laki dan lima orang perempuan," katanya.
La Mala menjelaskan dari 111 orang pecandu, tercatat 107 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Sultra. Sedangkan kategori pecandu berat sebanyak empat orang berjenis kelamin laki-laki dirawat inap di Balai Besar Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kakak Adik Bergantian Tukar Sepatu saat Hendak Sekolah, Mirip Film Children of Heaven
Dia mengatakan pecandu yang menjalani rehabilitasi didominasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dengan tingkat ketergantungan sedang hingga berat.
La Mala mengatakan bahwa semua pecandu yang menjalani rehabilitasi datang sendiri, diantar keluarga, serta rujukan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dan Satuan Reserse Narkoba Polres di Sulawesi Tenggara.
Dia menegaskan bahwa pecandu yang menjalani rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap dipastikan gratis dan bebas dari jeratan hukum. Karena dijamin Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pecandu Wajib Direhabilitasi.
La Mala mengajak semua pecandu ataupun keluarga pecandu agar melaporkan ke layanan pusat rehabilitasi yang disediakan, seperti Klinik BNNP Sultra dan BNNK Kendari, termasuk beberapa puskesmas milik Pemerintah Kota Kendari, di antaranya Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, Poasia, Kandai, Puuwatu, Mekar, Rumah Sakit Kota Kendari, dan Rumah Sakit Bahteramas.
Baca Juga: 2 Rumah dan 7 Kendaraan Dibakar Massa Dalam Kerusuhan di Buton
Berita Terkait
-
Darurat! Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara Disebut Merusak Ekosistem hingga Memperburuk Kemiskinan
-
Kolaka Timur Diguncang Gempa Susulan ke-125, Kapan Berakhir?
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
-
PLN Siapkan Listrik Bersih untuk Hilirisasi Mineral Smelter Antam di Kolaka, Sultra
-
KUR di Sulawesi Tenggara Tembus Rp3,4 Triliun! BRI Jadi Primadona
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta