SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara telah merehabilitasi 111 orang pecandu narkoba kategori sedang hingga berat. Selama Januari hingga November 2021.
Koordinator Rehabilitasi BNNP Sultra La Mala saat diwawancara melalui selulernya dari Kendari, mengatakan pecandu yang menjalani rehabilitasi di klinik BNN Sultra dilakukan melalui dua metode. Yakni rawat jalan dan rawat inap.
"Hingga November 2021 kami melakukan rehabilitasi sebanyak 111 orang pecandu dengan rincian 106 orang laki-laki dan lima orang perempuan," katanya.
La Mala menjelaskan dari 111 orang pecandu, tercatat 107 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Sultra. Sedangkan kategori pecandu berat sebanyak empat orang berjenis kelamin laki-laki dirawat inap di Balai Besar Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan pecandu yang menjalani rehabilitasi didominasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dengan tingkat ketergantungan sedang hingga berat.
La Mala mengatakan bahwa semua pecandu yang menjalani rehabilitasi datang sendiri, diantar keluarga, serta rujukan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dan Satuan Reserse Narkoba Polres di Sulawesi Tenggara.
Dia menegaskan bahwa pecandu yang menjalani rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap dipastikan gratis dan bebas dari jeratan hukum. Karena dijamin Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pecandu Wajib Direhabilitasi.
La Mala mengajak semua pecandu ataupun keluarga pecandu agar melaporkan ke layanan pusat rehabilitasi yang disediakan, seperti Klinik BNNP Sultra dan BNNK Kendari, termasuk beberapa puskesmas milik Pemerintah Kota Kendari, di antaranya Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, Poasia, Kandai, Puuwatu, Mekar, Rumah Sakit Kota Kendari, dan Rumah Sakit Bahteramas.
Baca Juga: Kakak Adik Bergantian Tukar Sepatu saat Hendak Sekolah, Mirip Film Children of Heaven
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular