SuaraSulsel.id - Densus 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris dari kelompok organisasi Jamaah Islamiah di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Polisi menyebut kedua teroris yang ditangkap itu pernah berencana melakukan aksi perampokan.
Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Indrawan mengatakan, kedua terduga teroris yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MU dan MM. Mereka ditangkap oleh Anggota Densus 88 Mabes Polri.
MU ditangkap di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 Wita. Sedangkan, MM juga ditangkap di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Jumat 26 November 2021, pukul 07.30 Wita.
"Kemudian kedua tersangka juga pernah merencanakan untuk melakukan aksi perampokan," kata Ade saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu 1 Desember 2021.
Ade mengungkapkan untuk tersangka MU diketahui merupakan anggota Toliyah di wilayah Sulawesi di bawah tersangka HP atau Qoid Wakalah daerah Sulawesi yang tergabung dalam Tim Askari yang juga sudah ditangkap.
Menurut dia, Tim Askari ini dibentuk melakukan aksi amaliyah terhadap aparat negara. Namun, aksi tersebut belum sempat dilaksanakan karena ada kendala logistik senjata dan jumlah jemaah yang kurang.
"Adapun Toliyah bertugas untuk memfasilitasi tempat pertemuan maupun tempat peristirahatan tamu dari wilayah Sulawesi Selatan serta menyimpan senjata milik organisasi Jemaah Islamiyah di wilayah Sulawesi," ungkap Ade.
Sementara tersangka MM, kata dia, juga merupakan anggota Toliyah wilayah Sulawesi yang juga berada di bawah tersangka HP atau Qoid Wakalah dalam struktur organisasi Jemaah Islamiyah.
Kemudian untuk tersangka dengan inisial MM, juga merupakan anggota Toliyah wilayah Sulawesi yang juga berada di bawah tersangka HP, yang tadi saya sebutkan bahwa sudah dilakukan penangkapan juga, yang dalam struktur Jemaah Islamiyah ini merupakan Qoid Wakalah Sulawesi.
Baca Juga: Lagi Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Kelompok JI
"Kedua tersangka juga bergabung dengan organisasi Jemaah Islamiyah sejak tahun 2003 sampai saat ini," beber Ade.
Dari kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata panjang M 16, satu pucuk revolver dan beberapa bagian senjata bagian panjang M 16 yang mau dirakit.
Kemudian, Magazine pabrikan M 16, 5 detonator, 124 butir amunisi tajam kaliber 5,56 dan beberapa butir amunisi hampa dan amunisi karet serta 2 pucuk senjata jenis FN organik beserta magazine.
Kedua pelaku, dijerat Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 2018 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
"Saat ini tersangka sudah dilakukan proses penyidikan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Krisis Lini Depan PSM Makassar: Mampukah Pelatih Baru Jadi Penyelamat?
-
Tomas Trucha: Saya Bukan Klopp!
-
Viral Anak Tidak Mampu Bayar Ijazah, Kadis Pendidikan Makassar: Lapor, Kami Akan Bantu Segera!
-
LPSK Turun Tangan! Keluarga Korban Pembakaran DPRD Makassar Dapat Perlindungan
-
Menyamar jadi TNI AL, Napi Peras Korban Ratusan Juta dari Dalam Sel