SuaraSulsel.id - Densus 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris dari kelompok organisasi Jamaah Islamiah di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Polisi menyebut kedua teroris yang ditangkap itu pernah berencana melakukan aksi perampokan.
Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Indrawan mengatakan, kedua terduga teroris yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MU dan MM. Mereka ditangkap oleh Anggota Densus 88 Mabes Polri.
MU ditangkap di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 Wita. Sedangkan, MM juga ditangkap di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Jumat 26 November 2021, pukul 07.30 Wita.
"Kemudian kedua tersangka juga pernah merencanakan untuk melakukan aksi perampokan," kata Ade saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu 1 Desember 2021.
Ade mengungkapkan untuk tersangka MU diketahui merupakan anggota Toliyah di wilayah Sulawesi di bawah tersangka HP atau Qoid Wakalah daerah Sulawesi yang tergabung dalam Tim Askari yang juga sudah ditangkap.
Menurut dia, Tim Askari ini dibentuk melakukan aksi amaliyah terhadap aparat negara. Namun, aksi tersebut belum sempat dilaksanakan karena ada kendala logistik senjata dan jumlah jemaah yang kurang.
"Adapun Toliyah bertugas untuk memfasilitasi tempat pertemuan maupun tempat peristirahatan tamu dari wilayah Sulawesi Selatan serta menyimpan senjata milik organisasi Jemaah Islamiyah di wilayah Sulawesi," ungkap Ade.
Sementara tersangka MM, kata dia, juga merupakan anggota Toliyah wilayah Sulawesi yang juga berada di bawah tersangka HP atau Qoid Wakalah dalam struktur organisasi Jemaah Islamiyah.
Kemudian untuk tersangka dengan inisial MM, juga merupakan anggota Toliyah wilayah Sulawesi yang juga berada di bawah tersangka HP, yang tadi saya sebutkan bahwa sudah dilakukan penangkapan juga, yang dalam struktur Jemaah Islamiyah ini merupakan Qoid Wakalah Sulawesi.
Baca Juga: Lagi Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Kelompok JI
"Kedua tersangka juga bergabung dengan organisasi Jemaah Islamiyah sejak tahun 2003 sampai saat ini," beber Ade.
Dari kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata panjang M 16, satu pucuk revolver dan beberapa bagian senjata bagian panjang M 16 yang mau dirakit.
Kemudian, Magazine pabrikan M 16, 5 detonator, 124 butir amunisi tajam kaliber 5,56 dan beberapa butir amunisi hampa dan amunisi karet serta 2 pucuk senjata jenis FN organik beserta magazine.
Kedua pelaku, dijerat Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 2018 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
"Saat ini tersangka sudah dilakukan proses penyidikan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?
-
Budaya Sinrilik Terancam Punah, Gowa Ambil Langkah Ini
-
Pesona Air Terjun Depa Gowa, Surga Tersembunyi di Kaki Pegunungan Bungaya
-
Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?
-
Bukan Sekadar Aklamasi, Ini Alasan Mengapa Andi Amran Sulaiman Dipercaya Kembali Pimpin IKA Unhas