SuaraSulsel.id - Densus 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris dari kelompok organisasi Jamaah Islamiah di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Polisi menyebut kedua teroris yang ditangkap itu pernah berencana melakukan aksi perampokan.
Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Indrawan mengatakan, kedua terduga teroris yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MU dan MM. Mereka ditangkap oleh Anggota Densus 88 Mabes Polri.
MU ditangkap di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 Wita. Sedangkan, MM juga ditangkap di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Jumat 26 November 2021, pukul 07.30 Wita.
"Kemudian kedua tersangka juga pernah merencanakan untuk melakukan aksi perampokan," kata Ade saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu 1 Desember 2021.
Baca Juga: Lagi Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Kelompok JI
Ade mengungkapkan untuk tersangka MU diketahui merupakan anggota Toliyah di wilayah Sulawesi di bawah tersangka HP atau Qoid Wakalah daerah Sulawesi yang tergabung dalam Tim Askari yang juga sudah ditangkap.
Menurut dia, Tim Askari ini dibentuk melakukan aksi amaliyah terhadap aparat negara. Namun, aksi tersebut belum sempat dilaksanakan karena ada kendala logistik senjata dan jumlah jemaah yang kurang.
"Adapun Toliyah bertugas untuk memfasilitasi tempat pertemuan maupun tempat peristirahatan tamu dari wilayah Sulawesi Selatan serta menyimpan senjata milik organisasi Jemaah Islamiyah di wilayah Sulawesi," ungkap Ade.
Sementara tersangka MM, kata dia, juga merupakan anggota Toliyah wilayah Sulawesi yang juga berada di bawah tersangka HP atau Qoid Wakalah dalam struktur organisasi Jemaah Islamiyah.
Kemudian untuk tersangka dengan inisial MM, juga merupakan anggota Toliyah wilayah Sulawesi yang juga berada di bawah tersangka HP, yang tadi saya sebutkan bahwa sudah dilakukan penangkapan juga, yang dalam struktur Jemaah Islamiyah ini merupakan Qoid Wakalah Sulawesi.
Baca Juga: Setelah Diprotes, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Munarman di Sidang Pekan Depan
"Kedua tersangka juga bergabung dengan organisasi Jemaah Islamiyah sejak tahun 2003 sampai saat ini," beber Ade.
Berita Terkait
-
Review 12 Strong: Kisah Heroik Pasukan Khusus AS Pasca Peristiwa 11/09/2001
-
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
-
Waspada! BNPT Ungkap Keresahan Sosial Jadi Celah Rekrutmen Teroris
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
-
AS Dukung Yaman, Tetapkan Houthi Sebagai Teroris Kembali
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya