SuaraSulsel.id - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Erwin Syah mengingatkan pemilik kendaraan yang over dimensi. Bahwa hal tersebut masuk kategori pelanggaran lalu lintas dan dapat diproses hukum.
Diketahui kendaraan overdimensi adalah kendaraan yang telah mengalami modifikasi. Sehingga dimensi pengangkut kendaraan sudah tidak sesuai dengan standar produksi pabrik.
"Kendaraan yang overdimensi kategori kejahatan lalu lintas dan penyebab potensial terjadinya kecelakaan dan potensi merusak infrastruktur jalan," ungkap Kompol Erwin Syah saat menjadi pemateri pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Gammara, Selasa (30/11/2021).
FGD ini mengusung tema tentang pembinaan serta pengawasan perusahaan karoseri dan diler dalam rangka pengawasan dan pencegahan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Hadir pula sebagai pembicara dalam kegiatan itu, Mohamad Risal Wazal selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Taofan Andriana sebagai Kasi Pengawasan dan Kasubsibinpuan Sikorwas PPNS Ditreskrim Polda Sulsel Ipda Ramla Kalale.
Kompol Erwin Syah menjelaskan setiap kendaraan harus menjalani registrasi dan identifikasi. Perpanjangan maupun pengesahan sebelum beroperasi.
Jika kendaraan dioperasionalkan di jalan tidak sesuai, bisa dilakukan upaya penertiban dan penegakan hukum yang nantinya polisi bekerjasama dengan instansi terkait.
“Demikian pula jika over dimensi akan mendapatkan sanksi hukum karena tidak sesuai dengan prosedur. Kendaraan semacam ini akan memiliki efek. Antara lain rawan menyebabkan kemacetan, kecelakaan dan merusak infrastruktur,” terangnya.
Ditambahkan, kendaraan yang sudah didaftar jangan pernah diubah. Kendaraan yang terdaftar itu sudah melewati registrasi dan identifikasi.
Baca Juga: Dugaan Pembegalan, Pelemparan Bus Oleh OTK Kembali Marak di Sulsel
“Jika diubah itu merupakan suatu pelanggaran,” tambahnya lagi.
Kompol Erwin Syah juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas yang ada. Sebab kata dia, lalulintas adalah cerminan budaya.
“Jika lalulintas baik dan lancar InsyaAllah manusianya lebih baik. Jika lalulintas semrawut, tidak patuh, melanggar dan terjadi kecelakaan, maka itu adalah cerminan budaya kita sendiri,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
SPBU Kehabisan Stok, Bensin Dijual Rp50 Ribu/Liter Akibat Blokade Jalan Luwu
-
Air Terjun Barassang Potensi Wisata Andalan Baru Kabupaten Gowa
-
7 Fakta Penting Mundurnya Rusdi Masse dari NasDem
-
NGAKAK! Geng Motor Terdesak, Pura-pura Jadi Penyandang Disabilitas
-
Petugas Tangkap 544 Batang Kayu Kumea Tanpa Dokumen di Makassar