SuaraSulsel.id - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Erwin Syah mengingatkan pemilik kendaraan yang over dimensi. Bahwa hal tersebut masuk kategori pelanggaran lalu lintas dan dapat diproses hukum.
Diketahui kendaraan overdimensi adalah kendaraan yang telah mengalami modifikasi. Sehingga dimensi pengangkut kendaraan sudah tidak sesuai dengan standar produksi pabrik.
"Kendaraan yang overdimensi kategori kejahatan lalu lintas dan penyebab potensial terjadinya kecelakaan dan potensi merusak infrastruktur jalan," ungkap Kompol Erwin Syah saat menjadi pemateri pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Gammara, Selasa (30/11/2021).
FGD ini mengusung tema tentang pembinaan serta pengawasan perusahaan karoseri dan diler dalam rangka pengawasan dan pencegahan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Hadir pula sebagai pembicara dalam kegiatan itu, Mohamad Risal Wazal selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Taofan Andriana sebagai Kasi Pengawasan dan Kasubsibinpuan Sikorwas PPNS Ditreskrim Polda Sulsel Ipda Ramla Kalale.
Kompol Erwin Syah menjelaskan setiap kendaraan harus menjalani registrasi dan identifikasi. Perpanjangan maupun pengesahan sebelum beroperasi.
Jika kendaraan dioperasionalkan di jalan tidak sesuai, bisa dilakukan upaya penertiban dan penegakan hukum yang nantinya polisi bekerjasama dengan instansi terkait.
“Demikian pula jika over dimensi akan mendapatkan sanksi hukum karena tidak sesuai dengan prosedur. Kendaraan semacam ini akan memiliki efek. Antara lain rawan menyebabkan kemacetan, kecelakaan dan merusak infrastruktur,” terangnya.
Ditambahkan, kendaraan yang sudah didaftar jangan pernah diubah. Kendaraan yang terdaftar itu sudah melewati registrasi dan identifikasi.
Baca Juga: Dugaan Pembegalan, Pelemparan Bus Oleh OTK Kembali Marak di Sulsel
“Jika diubah itu merupakan suatu pelanggaran,” tambahnya lagi.
Kompol Erwin Syah juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas yang ada. Sebab kata dia, lalulintas adalah cerminan budaya.
“Jika lalulintas baik dan lancar InsyaAllah manusianya lebih baik. Jika lalulintas semrawut, tidak patuh, melanggar dan terjadi kecelakaan, maka itu adalah cerminan budaya kita sendiri,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN