SuaraSulsel.id - Penyelesaian pengadaan lahan jalan akses Makassar New Port (MNP) semakin mendesak. Bahkan, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta harus terjun langsung ke salah satu proyek strategis nasional di Sulawesi Selatan tersebut. Untuk menemui manajemen Pelindo.
Pada rapat koordinasi di Kantor Pelindo, Makassar, Jumat (26/11/2021), Febry menekankan perlunya kerja cepat. Untuk mengejar keterlambatan pencapaian target yang sudah bertumpuk. Ketegasan Febry mengacu pada tahap pengadaan lahan yang menjadi titik awal krusial dalam kesuksesan pembangunan.
“Tidak bisa tidak, groundbreaking harus dilaksanakan bulan Desember ini. Kami usulkan tanggal 28 Desember dengan syarat lahan sudah clean and clear,” kata Febry menegaskan.
Merespon pernyataan Deputi I KSP, Head of PMO Investment Arwin menyatakan, pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran lahan pada 23 November 2021. Langkah tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KSP empat hari sebelumnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pelindo II, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara
“Efek dominonya membuahkan percepatan terkait pengadaan lahan yang sebelumnya sangat lambat dilakukan. Alhamdulillah dalam 3 hari sudah selesai,” ucap Arwin.
Percepatan pengukuran tanah tersebut telah merampungkan pemetaan 146 bidang untuk menjadi luasan pengadaan tanah bagi jalan akses ini. Setelah itu, dalam pekan ini akan diselesaikan daftar nominatif penerima uang ganti rugi (UGR).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan Bambang Priono menekankan bahwa percepatan luar biasa ini didukung dengan pengerahan maksimal SDM dari Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan.
“Selama 38 tahun saya berkarir, baru kali ini proses pengadaan lahan super cepat. Kami sungguh mengapresiasi bantuan dari KSP dan Pemda sehingga saat konsultasi publik dan pengukuran, situasi kondusif di lapangan,” tangkasnya.
Detail lainnya terkait peta bidang dan alih trase, Detailed Engineering Design, serta persiapan administrasi pembayaran UGR akan diselesaikan dalam pekan ini sembari PT. Pelindo mempersiapkan pencairan UGR dengan Bank Mandiri agar tidak ada jeda yang terlalu lama antara penetapan daftar nominatif dengan realisasi pencairan.
Baca Juga: Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi RJ Lino Di Kasus Pelindo II
Rencananya pada 13-17 Desember 2021 pembayaran uang ganti rugi sudah diselesaikan pasca daftar nominatif penerima UGR dan perubahan peta batas yang mengakomodir alih trase bidang masjid yang terkena rencana pembangunan jalan akses.
Berita Terkait
-
Cara BUMN Pelabuhan Berdayakan UMKM di Bulan Ramadan
-
Pelindo Multi Terminal Beberkan Hasil Transformasi Terhadap Kinerja Bisnis
-
SPSL Catatkan Layanan Logistik 1,35 Juta Boks di 2024
-
BUMN Ini Catatkan Total Transaksi UMK Binaan Capai Rp648 Juta di Inacraft
-
Macet Parah di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Sengsara, Ratusan Sopir Truk Demo Kebijakan PT Pelindo
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?