SuaraSulsel.id - Video bos toko mengumpulkan kemudian menggeledah satu per satu karyawan viral di media sosial. Pemilik toko tersebut kesal, uang perusahaan selalu hilang. Sehingga mencurigai ada karyawan sebagai pelaku pencurian.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, pemilik toko melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan. Alhasil, saat dilakukan pemeriksaan satu persatu, pemilik toko menemukan uang sebesar Rp5 juta di dalam pakaian karyawan inisial WAP.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, melalui Kasat Reskrim IPTU Fahmi Sjam membenarkan kejadian itu. Fahmi mengatakan aksi dari terduga pelaku ini terbongkar, saat pemilik toko mengumpulkan semua karyawan untuk dilakukan pemeriksaan sebelum pulang ke rumah masing-masing.
“Jadi pemilik toko mungkin mencurigai yang bersangkutan. Karena dari hasil setoran tidak sesuai dalam pelaporan keuangannya setiap hari. Sehingga muncul kecurigaan dari pemilik toko,” jelas Fahmi.
Mantan Kapolsek Kwandang ini menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh pemilik toko, ditemukan uang pecahan Rp100 ribu dengan jumlah Rp5 juta disembunyikan di balik pengalas jilbab.
“Pemilik toko menemukan uang yang sudah diatur rapi, dan disisipkan pada pengalas jilbab bagian belakang. Jumlah uang yang ditemukan pada saat itu, setelah kita hitung sebanyak Rp5 Juta,” ungkap Fahmi.
Lebih lanjut kata Fahmi menurut pengakuan korban, aksinya itu sudah dilakukan dari sejak Januari tahun 2021. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, pelaku ini sudah mengumpulkan kurang lebih sebanyak Rp200 juta sekian.
“Sekitar Rp200 jutaan yang baru saja kami amankan. Tapi masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, uang hasil curiannya WAP sudah digunakan untuk membeli sapi dan sawah. Barang bukti sendiri berupa uang sudah kami amankan,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 374 Sub 372 tentang penggelapan dengan ancaman penjar paling lama 4 tahun penjara.
Baca Juga: Difitnah dan Sakit Hati, Mantan Karyawan Curi Uang Perusahaan di Balikpapan
Terduga pelaku WAP (23 tahun) warga Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pun berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dilaporkan lantaran menggelapkan uang ratusan juta di salah satu toko di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Informasi yang berhasil dihimpun gopos.id, aksi dari wanita berusia 23 tahun ini terbongkar Senin (22/11) sekitar pukul 22.00 WITA, saat pemilik toko mengetahui penyetoran sudah tidak sesuai dengan laporan keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur
-
Pemadaman Listrik Bergilir 2 Jam Sehari di Sulsel
-
Kinerja Makin Solid, BRI Raih Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026