SuaraSulsel.id - Wiwin, pria asal Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengaku sebagai korban begal saat berada di kompleks Terminal 42 Gorontalo di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (16/11/2021) malam.
Namun kenyataannya tidak demikian. Wiwin justru diketahui menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, cerita bohong Wiwin yang menjadi korban begal di Terminal 42 Gorontalo terbongkar saat Polsek Kota Tengah melakukan penyelidikan.
Berawal dari sebuah postingan akun facebook Lautan Rimba. Akun tersebut menuliskan “Assalamualaikum… Mohon bantuan… Telah terjadi begal atau perampasan uang tunai senilai belasan juta barusan di area Andalas (Jl. Jhon A Katili, red) Kompleks terminal 42… korban sekarang menuju area polsek kota tengah untuk pelaporan… Menurut korban atau pengakuan korban bahwa dia dibegal oleh orang tak dikenal dengan menggunakan motor Vixion warna merah pudar dengan nomor plat DM 4048 FC.”
Menindaklanjuti postingan tersebut, Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah menuju ke Terminal 42 Gorontalo.
Saat itu petugas menjumpai Wiwin dan kemudian membawa ke Polsek Kota Tengah.
Kepada petugas Polsek Kota Tengah, Wiwin mengaku telah kehilangan sejumlah uang beserta Iphone. Barang-barang tersebut hilang dirampas begal.
Akan tetapi saat membuat laporan, petugas menemukan kejanggalan. Saat diinterogasi lebih lanjut, Wiwin akhirnya mengaku bila dirinya tidak mengalami pembegalan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Suprapto, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bila WV menggunakan uang kantor untuk bermain judi online.
Baca Juga: Curhat Menantu Nia Daniaty, Istri Ditahan Polisi dan Orangtuanya Sakit
Selain itu sebagian uang digunakan untuk membeli Iphone 12 Pro Max.
“WV bingung saat akan menyetor uang perusahaan. Maka ia pun mengarang cerita menjadi korban pembegalan,” jelas Ipda Suprapto.
Saat ini pihak Polsek Kota Tengah sudah mengamankan WV bersama satu barang bukti berupa satu iPhone 12 pro max.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan
-
Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC
-
SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI
-
Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!