SuaraSulsel.id - Wiwin, pria asal Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengaku sebagai korban begal saat berada di kompleks Terminal 42 Gorontalo di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (16/11/2021) malam.
Namun kenyataannya tidak demikian. Wiwin justru diketahui menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, cerita bohong Wiwin yang menjadi korban begal di Terminal 42 Gorontalo terbongkar saat Polsek Kota Tengah melakukan penyelidikan.
Berawal dari sebuah postingan akun facebook Lautan Rimba. Akun tersebut menuliskan “Assalamualaikum… Mohon bantuan… Telah terjadi begal atau perampasan uang tunai senilai belasan juta barusan di area Andalas (Jl. Jhon A Katili, red) Kompleks terminal 42… korban sekarang menuju area polsek kota tengah untuk pelaporan… Menurut korban atau pengakuan korban bahwa dia dibegal oleh orang tak dikenal dengan menggunakan motor Vixion warna merah pudar dengan nomor plat DM 4048 FC.”
Menindaklanjuti postingan tersebut, Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah menuju ke Terminal 42 Gorontalo.
Saat itu petugas menjumpai Wiwin dan kemudian membawa ke Polsek Kota Tengah.
Kepada petugas Polsek Kota Tengah, Wiwin mengaku telah kehilangan sejumlah uang beserta Iphone. Barang-barang tersebut hilang dirampas begal.
Akan tetapi saat membuat laporan, petugas menemukan kejanggalan. Saat diinterogasi lebih lanjut, Wiwin akhirnya mengaku bila dirinya tidak mengalami pembegalan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Suprapto, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bila WV menggunakan uang kantor untuk bermain judi online.
Baca Juga: Curhat Menantu Nia Daniaty, Istri Ditahan Polisi dan Orangtuanya Sakit
Selain itu sebagian uang digunakan untuk membeli Iphone 12 Pro Max.
“WV bingung saat akan menyetor uang perusahaan. Maka ia pun mengarang cerita menjadi korban pembegalan,” jelas Ipda Suprapto.
Saat ini pihak Polsek Kota Tengah sudah mengamankan WV bersama satu barang bukti berupa satu iPhone 12 pro max.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel