SuaraSulsel.id - Wiwin, pria asal Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengaku sebagai korban begal saat berada di kompleks Terminal 42 Gorontalo di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (16/11/2021) malam.
Namun kenyataannya tidak demikian. Wiwin justru diketahui menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, cerita bohong Wiwin yang menjadi korban begal di Terminal 42 Gorontalo terbongkar saat Polsek Kota Tengah melakukan penyelidikan.
Berawal dari sebuah postingan akun facebook Lautan Rimba. Akun tersebut menuliskan “Assalamualaikum… Mohon bantuan… Telah terjadi begal atau perampasan uang tunai senilai belasan juta barusan di area Andalas (Jl. Jhon A Katili, red) Kompleks terminal 42… korban sekarang menuju area polsek kota tengah untuk pelaporan… Menurut korban atau pengakuan korban bahwa dia dibegal oleh orang tak dikenal dengan menggunakan motor Vixion warna merah pudar dengan nomor plat DM 4048 FC.”
Menindaklanjuti postingan tersebut, Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah menuju ke Terminal 42 Gorontalo.
Saat itu petugas menjumpai Wiwin dan kemudian membawa ke Polsek Kota Tengah.
Kepada petugas Polsek Kota Tengah, Wiwin mengaku telah kehilangan sejumlah uang beserta Iphone. Barang-barang tersebut hilang dirampas begal.
Akan tetapi saat membuat laporan, petugas menemukan kejanggalan. Saat diinterogasi lebih lanjut, Wiwin akhirnya mengaku bila dirinya tidak mengalami pembegalan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Suprapto, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bila WV menggunakan uang kantor untuk bermain judi online.
Baca Juga: Curhat Menantu Nia Daniaty, Istri Ditahan Polisi dan Orangtuanya Sakit
Selain itu sebagian uang digunakan untuk membeli Iphone 12 Pro Max.
“WV bingung saat akan menyetor uang perusahaan. Maka ia pun mengarang cerita menjadi korban pembegalan,” jelas Ipda Suprapto.
Saat ini pihak Polsek Kota Tengah sudah mengamankan WV bersama satu barang bukti berupa satu iPhone 12 pro max.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP