SuaraSulsel.id - Wiwin, pria asal Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengaku sebagai korban begal saat berada di kompleks Terminal 42 Gorontalo di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (16/11/2021) malam.
Namun kenyataannya tidak demikian. Wiwin justru diketahui menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, cerita bohong Wiwin yang menjadi korban begal di Terminal 42 Gorontalo terbongkar saat Polsek Kota Tengah melakukan penyelidikan.
Berawal dari sebuah postingan akun facebook Lautan Rimba. Akun tersebut menuliskan “Assalamualaikum… Mohon bantuan… Telah terjadi begal atau perampasan uang tunai senilai belasan juta barusan di area Andalas (Jl. Jhon A Katili, red) Kompleks terminal 42… korban sekarang menuju area polsek kota tengah untuk pelaporan… Menurut korban atau pengakuan korban bahwa dia dibegal oleh orang tak dikenal dengan menggunakan motor Vixion warna merah pudar dengan nomor plat DM 4048 FC.”
Menindaklanjuti postingan tersebut, Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah menuju ke Terminal 42 Gorontalo.
Saat itu petugas menjumpai Wiwin dan kemudian membawa ke Polsek Kota Tengah.
Kepada petugas Polsek Kota Tengah, Wiwin mengaku telah kehilangan sejumlah uang beserta Iphone. Barang-barang tersebut hilang dirampas begal.
Akan tetapi saat membuat laporan, petugas menemukan kejanggalan. Saat diinterogasi lebih lanjut, Wiwin akhirnya mengaku bila dirinya tidak mengalami pembegalan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Suprapto, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bila WV menggunakan uang kantor untuk bermain judi online.
Baca Juga: Curhat Menantu Nia Daniaty, Istri Ditahan Polisi dan Orangtuanya Sakit
Selain itu sebagian uang digunakan untuk membeli Iphone 12 Pro Max.
“WV bingung saat akan menyetor uang perusahaan. Maka ia pun mengarang cerita menjadi korban pembegalan,” jelas Ipda Suprapto.
Saat ini pihak Polsek Kota Tengah sudah mengamankan WV bersama satu barang bukti berupa satu iPhone 12 pro max.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!