SuaraSulsel.id - Mochamad Ardian Noervianto, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dicopot dari jabatannya. Ardian kini ditugaskan menjadi dosen di Kampus IPDN.
Nama Ardian sebelumnya sempat bikin heboh. Namanya disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menyeret eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras yang diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Makassar, mengatakan Ardian pernah meminta fee atau uang pelicin. Permintaan fee 7,5 persen itu berkaitan dengan pencairan Dana Alokasi Khusus atau DAK untuk Sulsel.
"Anggaran DAK yang cair Rp80 miliar. Saya dimintai fee oleh direktur namanya pak Ardian, pejabat di Kemendagri," kata Jumras pada 24 Juni 2021.
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Pemprov Sulsel itu juga menyebut Adrian berulang kali menghubunginya saat DAK itu sudah cair. Ia dan ajudannya bahkan datang langsung ke Kota Makassar.
"Dua kali datang temui saya. Satu kali lewat video call, tapi saya tidak angkat," tambahnya.
Jumras mengaku kaget. Sebab dari awal pengurusan DAK tidak ada pembahasan soal fee. Namun ketika anggaran sudah cair, Ardian malah meminta fee 7,5 persen dari anggaran Rp80 miliar.
Kata Jumras, ada juga staf yang mengaku suruhan Ardian selalu menghubunginya. Karena itulah, saat terpidana Agung Sucipto meminta proyek yang dibiayai oleh DAK, Jumras mengatakan proyek tersebut ditagih-tagih oleh oknum di Kemendagri. Fee yang diminta 7,5 persen.
"Ada orangnya Ardian datang tiap hari menagih saya. Saya juga tidak mau bayar. Saya bilang tidak ada uang. Mau dapat uang dari mana," tuturnya.
Baca Juga: Dirjen Kemendagri Dipecat, Namanya Disebut Dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi
Hingga kini ia tidak tahu apakah fee itu sempat diberikan ke Ardian. Karena beberapa hari setelahnya ia dicopot oleh Nurdin Abdullah.
Respon KPK
Sumber Suara.com di KPK mengaku, KPK sempat meminta agar penyelidikan internal dilakukan kepada Ardian Noervianto. Hal tersebut sesuai dengan hasil persidangan yang disampaikan oleh Jaksa ke pimpinan KPK, beberapa waktu lalu.
Sejumlah lembaga anti korupsi juga pernah melakukan aksi demonstrasi di Gedung KPK. Mereka meminta agar KPK melakukan pemeriksaan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Apakah masalah DAK, dana transfer atau DAU, saya tidak tahu. Tapi mereka pernah laporkan pak Ardi ini. Penyelidikan internal kemudian dilakukan sekitar dua minggu lalu," ujar sumber Suara.com yang enggan disebut namanya, Jumat 26 November 2021.
SuaraSulsel.id masih berusaha mengonfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, soal ini. Apakah pencopotan Ardian berkaitan dengan kasus Nurdin Abdullah atau bukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
Terkini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus
-
Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?
-
Kalau Nanti Di-bully Lagi Bagaimana? Tidak Akan Ada Mau Berteman dengan Saya
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone