SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melayangkan surat kepada Mahkamah Agung agar enam tersangka penyerangan Pos TNI AD di Maybrat yang menewaskan empat orang prajurit dilaksanakan di Makassar karena alasan keamanan.
"Namun belum ada jawaban dari Mahkamah Agung dan kami masih menunggu," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Eko Nuryanto di Sorong, Kamis 25 November 2021.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini berkas perkara keenam tersangka untuk disidangkan belum rampung dan masih dilengkapi oleh pihak kepolisian.
Kepala Pengadilan Negeri Sorong Willem Marco Erari yang memberikan keterangan terpisah mengatakan pihaknya telah mendapat surat tembusan bahwa Kejaksaan Papua Barat mengajukan kepada Mahkamah Agung agar sidang enam tersangka kasus penyerangan Pos TNI di Maybrat dialihkan ke Makassar.
Dia menambahkan bahwa sesuai dengan prosedur, seharusnya pengadilan yang mengajukan surat tersebut, namun mungkin karena prosesnya sudah berjalan dan alasan keamanan sehingga kejaksaan mendahului mengajukan surat tersebut.
Sebelumnya, pada 2 September 2021, Pos TNI yang berada di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, diserang oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mengakibatkan empat prajurit TNI gugur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan