SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melayangkan surat kepada Mahkamah Agung agar enam tersangka penyerangan Pos TNI AD di Maybrat yang menewaskan empat orang prajurit dilaksanakan di Makassar karena alasan keamanan.
"Namun belum ada jawaban dari Mahkamah Agung dan kami masih menunggu," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Eko Nuryanto di Sorong, Kamis 25 November 2021.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini berkas perkara keenam tersangka untuk disidangkan belum rampung dan masih dilengkapi oleh pihak kepolisian.
Kepala Pengadilan Negeri Sorong Willem Marco Erari yang memberikan keterangan terpisah mengatakan pihaknya telah mendapat surat tembusan bahwa Kejaksaan Papua Barat mengajukan kepada Mahkamah Agung agar sidang enam tersangka kasus penyerangan Pos TNI di Maybrat dialihkan ke Makassar.
Dia menambahkan bahwa sesuai dengan prosedur, seharusnya pengadilan yang mengajukan surat tersebut, namun mungkin karena prosesnya sudah berjalan dan alasan keamanan sehingga kejaksaan mendahului mengajukan surat tersebut.
Sebelumnya, pada 2 September 2021, Pos TNI yang berada di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, diserang oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mengakibatkan empat prajurit TNI gugur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi