SuaraSulsel.id - Pemprov Sulsel ternyata masih menggaji sejumlah pensiunan. Selain itu para pensiunan juga disebut menerima tunjangan melebihi ketentuan.
Hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Ada kesalahan pembayaran oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kepada 53 orang pegawai yang telah pensiun karena batas usia. Namun masih digaji. Totalnya mencapai Rp756 juta.
Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan gaji PNS atau Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003. Akibatnya ada kerugian negara hingga ratusan juta.
Selain pensiunan, kelebihan pembayaran juga diberikan untuk puluhan guru di Sulsel. Diketahui, ada kesalahan pembayaran oleh Dinas Pendidikan Sulsel kepada 13 guru PNS di Sulawesi Selatan. Jabatannya mulai dari Kepala Sekolah hingga guru madya.
Baca Juga: Toraja dan Bantaeng Diterjang Banjir, Pemprov Sulsel Kirim Bantuan
Total kesalahan pembayaran untuk tunjangan sertifikasi yakni Rp20 juta diantaranya merupakan pembayaran yang tak sesuai kriteria.
Pembayaran tunjangan juga ditransfer ke guru yang tak memenuhi kriteria. Semisal, mereka cuti namun tunjangannya tetap dibayarkan.
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan data akan divalidasi ulang. Itu untuk memastikan mereka yang berhak dan tak berhak menerima sertifikasi guru. Termasuk pembayaran yang berlebih, semuanya wajib dikembalikan ke kas daerah.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: 40 Rumah Terendam Banjir di Toraja, Plt Gubernur Sulsel Perintahkan BPBD Salurkan Bantuan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance