SuaraSulsel.id - KMT alias Kisli (32 tahun), warga Desa Watumea, Kabupaten Minahasa dibekuk petugas Resmob Polres Tomohon. Bersama SW (34 tahun) dan RW (43 tahun).
Ketiganya diduga menimbun solar tanpa izin. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, ialah 1 (satu) unit mobil Dump Truck warna Putih DB 8837 DY dan Bahan Bakar Minyak solar sebanyak 700 (tujuh ratus) liter.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, barang Bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, yaitu 1 (satu) unit kendaraan R4 Innova warna hitam DB 1108 GN dan Bahan Bakar Minyak Solar sebanyak 700 (tujuh ratus) liter.
Pelaku ketika, seorang sopir, inisial RW alias Roni (43), warga Desa Modomang Kabupaten Bolaang Mongondow.
Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, 1 (satu) unit Panther warna hitam DB 1967 FE dan Bahan Bakar Minyak jenis Solar sebanyak 300 (tiga ratus) liter.
Adapun kronologi diamankannya pelaku dan barang bukti oleh team Resmob Pimpinan Aipda Melky Palar.
Di mana Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di SPBU Kaaten Tomohon ada beberapa kendaraan yang sedang melakukan penimbunan BBM.
Kemudian Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon kemudian merespon informasi dari masyarakat, Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 12.00 wita langsung mendatangi lokasi sesuai informasi yang ada.
Lanjut, Tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dan 3 (tiga) unit kendaraan roda 4 saat sedang melakukan penimbunan BBM tanpa ijin di SPBU Kaaten Kota Tomohon.
Baca Juga: KPU Cari Masukan untuk Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu 2024
“Untuk terduga pelaku dan barang bukti BBM jenis solar selanjutnya diamankan di Mapolres Tomohon,” ujar Katim Melky Palar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal
-
Pengamat: Kebijakan BPJS Soal Korban Kejahatan Ciptakan 'Korban Ganda' bagi Warga Miskin
-
Tancap Gas! Pemkot Makassar Segera Umumkan Calon Direksi PDAM Baru
-
BPJS Tolak Korban Kejahatan, Ke Mana Keluarga Miskin Cari Pertolongan?
-
Tak Benar Menkeu Bagi Dana Hibah, Ini Ciri-ciri Video Deepfake yang Harus Diwaspadai