SuaraSulsel.id - KMT alias Kisli (32 tahun), warga Desa Watumea, Kabupaten Minahasa dibekuk petugas Resmob Polres Tomohon. Bersama SW (34 tahun) dan RW (43 tahun).
Ketiganya diduga menimbun solar tanpa izin. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, ialah 1 (satu) unit mobil Dump Truck warna Putih DB 8837 DY dan Bahan Bakar Minyak solar sebanyak 700 (tujuh ratus) liter.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, barang Bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, yaitu 1 (satu) unit kendaraan R4 Innova warna hitam DB 1108 GN dan Bahan Bakar Minyak Solar sebanyak 700 (tujuh ratus) liter.
Pelaku ketika, seorang sopir, inisial RW alias Roni (43), warga Desa Modomang Kabupaten Bolaang Mongondow.
Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, 1 (satu) unit Panther warna hitam DB 1967 FE dan Bahan Bakar Minyak jenis Solar sebanyak 300 (tiga ratus) liter.
Adapun kronologi diamankannya pelaku dan barang bukti oleh team Resmob Pimpinan Aipda Melky Palar.
Di mana Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di SPBU Kaaten Tomohon ada beberapa kendaraan yang sedang melakukan penimbunan BBM.
Kemudian Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon kemudian merespon informasi dari masyarakat, Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 12.00 wita langsung mendatangi lokasi sesuai informasi yang ada.
Lanjut, Tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dan 3 (tiga) unit kendaraan roda 4 saat sedang melakukan penimbunan BBM tanpa ijin di SPBU Kaaten Kota Tomohon.
Baca Juga: KPU Cari Masukan untuk Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu 2024
“Untuk terduga pelaku dan barang bukti BBM jenis solar selanjutnya diamankan di Mapolres Tomohon,” ujar Katim Melky Palar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR