SuaraSulsel.id - KMT alias Kisli (32 tahun), warga Desa Watumea, Kabupaten Minahasa dibekuk petugas Resmob Polres Tomohon. Bersama SW (34 tahun) dan RW (43 tahun).
Ketiganya diduga menimbun solar tanpa izin. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, ialah 1 (satu) unit mobil Dump Truck warna Putih DB 8837 DY dan Bahan Bakar Minyak solar sebanyak 700 (tujuh ratus) liter.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, barang Bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, yaitu 1 (satu) unit kendaraan R4 Innova warna hitam DB 1108 GN dan Bahan Bakar Minyak Solar sebanyak 700 (tujuh ratus) liter.
Pelaku ketika, seorang sopir, inisial RW alias Roni (43), warga Desa Modomang Kabupaten Bolaang Mongondow.
Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, 1 (satu) unit Panther warna hitam DB 1967 FE dan Bahan Bakar Minyak jenis Solar sebanyak 300 (tiga ratus) liter.
Adapun kronologi diamankannya pelaku dan barang bukti oleh team Resmob Pimpinan Aipda Melky Palar.
Di mana Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di SPBU Kaaten Tomohon ada beberapa kendaraan yang sedang melakukan penimbunan BBM.
Kemudian Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon kemudian merespon informasi dari masyarakat, Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 12.00 wita langsung mendatangi lokasi sesuai informasi yang ada.
Lanjut, Tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dan 3 (tiga) unit kendaraan roda 4 saat sedang melakukan penimbunan BBM tanpa ijin di SPBU Kaaten Kota Tomohon.
Baca Juga: KPU Cari Masukan untuk Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu 2024
“Untuk terduga pelaku dan barang bukti BBM jenis solar selanjutnya diamankan di Mapolres Tomohon,” ujar Katim Melky Palar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik