SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengirim tujuh pecandu berat untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) agar terbebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
Kepala BNN Kendari Murniaty di Kendari, mengatakan saat ini pihaknya melakukan rehabilitasi 53 pecandu dan tujuh di antaranya terpaksa dikirim untuk direhabilitasi ke Makassar. Karena masuk kategori pecandu berat.
"Sekarang yang kami rehabilitasi di Klinik BNN Kendari ada 53 orang, tujuh kami kirim ke Baddoka Makassar untuk rawat inap di sana," kata dia, Jumat 19 November 2021.
Dia menjelaskan pecandu kategori sedang kini menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNN Kendari, sedangkan yang masuk kategori pecandu berat terpaksa dikirim ke Balai Besar Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tujuh orang pecandu berat itu ada yang pengguna sabu-sabu, ganja, dan sinte. Semuanya generasi milenial," ujar dia.
Dia menyampaikan rata-rata pecandu yang menjalani rehabilitasi adalah mereka yang datang di Klinik BNN Kendari. Murniaty berharap semua pecandu berhenti menjadi pemakai dan tidak menjadi ATM berjalan bagi pengedar ataupun bandar narkoba.
Murniaty mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas, memerangi penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba demi menyiapkan generasi yang bakal melanjutkan tongkat estafet bangsa ini.
"Kami mengajak para pecandu mari datang di Klinik BNN untuk menjalani rehabilitasi sehingga bisa lepas dari narkoba. Rehabilitasi dipastikan gratis," ungkap Murniaty. (Antara)
Baca Juga: Menggiurkan, Petani Milenial Magelang Raih Omzet Rp3,5 M dari Bisnis Beras Organik
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu