SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengirim tujuh pecandu berat untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) agar terbebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
Kepala BNN Kendari Murniaty di Kendari, mengatakan saat ini pihaknya melakukan rehabilitasi 53 pecandu dan tujuh di antaranya terpaksa dikirim untuk direhabilitasi ke Makassar. Karena masuk kategori pecandu berat.
"Sekarang yang kami rehabilitasi di Klinik BNN Kendari ada 53 orang, tujuh kami kirim ke Baddoka Makassar untuk rawat inap di sana," kata dia, Jumat 19 November 2021.
Dia menjelaskan pecandu kategori sedang kini menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNN Kendari, sedangkan yang masuk kategori pecandu berat terpaksa dikirim ke Balai Besar Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Menggiurkan, Petani Milenial Magelang Raih Omzet Rp3,5 M dari Bisnis Beras Organik
"Tujuh orang pecandu berat itu ada yang pengguna sabu-sabu, ganja, dan sinte. Semuanya generasi milenial," ujar dia.
Dia menyampaikan rata-rata pecandu yang menjalani rehabilitasi adalah mereka yang datang di Klinik BNN Kendari. Murniaty berharap semua pecandu berhenti menjadi pemakai dan tidak menjadi ATM berjalan bagi pengedar ataupun bandar narkoba.
Murniaty mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas, memerangi penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba demi menyiapkan generasi yang bakal melanjutkan tongkat estafet bangsa ini.
"Kami mengajak para pecandu mari datang di Klinik BNN untuk menjalani rehabilitasi sehingga bisa lepas dari narkoba. Rehabilitasi dipastikan gratis," ungkap Murniaty. (Antara)
Baca Juga: Bakal Mendominasi Pembelian Kendaraan, Begini Keunikan Generasi Milenial Menurut CARRO
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis