SuaraSulsel.id - Menteri Sosial Tri Rismharini mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang tinggal di perkotaan. Memiliki rumah lebih dari 100 meter persegi serta memiliki mobil yang terdata masih mendapat bantuan sosial.
Karena itu Kementerian Sosial membuat sembilan kriteria kemiskinan dan lima aspek untuk memudahkan pemberian bantuan sosial. Kepada orang miskin. Memudahkan pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
“Yang baru, kita kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), ada sembilan kriteria, sangat simpel sehingga daerah sangat mudah untuk mendeteksinya,” kata Mensos Risma, Kamis (18/11/2021).
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, menurut Risma, sembilan kriteria kemiskinan itu yakni tempat berteduh/tinggal sehari-hari, status pekerjaan, kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan, pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran, pengeluaran untuk pakaian.
Baca Juga: Menteri Risma Lapor ke Tjahjo Kumolo: Puluhan Ribu ASN Tidak Pantas Terima Bansos
Kemudian, sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, lalu kepemilikan fasilitas buang air kecil atau besar, dan sumber penerangan dari listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik.
Lima Aspek
Sedangkan lima aspek yang menjadi pedoman klasifikasi dalam menetapkan seseorang berhak menerima bansos terdiri atas tempat tinggal, pekerjaan, pangan, sandang, dan papan.
“Sesuai UU 13/2011 tentang Transfer Dana, data itu dari daerah, jadi data kami kembalikan ke daerah, kemudian daerah mengecek apakah dia layak. Karena ada yang fotonya mohon maaf rumah bagus ada mobil tapi terima bansos. Itu kami kembalikan ke daerah karena mereka yang berhak nge-drop,” katanya.
Kemensos akan terus melakukan pembaharuan data secara berkala untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan. Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Baca Juga: Cukup Mudah, Berikut Cara Cek Bansos PKH Tahap 4
Sebelumnya, Mensos Risma menyebutkan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kemensos baik itu bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” katanya.
Ia menambahkan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.
Dari 31 ribu itu, 28.965 orang merupakan ASN aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan