SuaraSulsel.id - Industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di Kota Makassar kembali menggeliat. Setelah vakum hampir dua tahun.
Namun, ada aturan yang wajib diikuti oleh penyelenggara Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran di Indonesia.
Aturan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui protokol CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability.
"Ada indikator yang harus dipenuhi saat sebelum atau setelah industri event dilaksanakan. Aturannya wajib," kata Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf, Hafiz Agung Rifai di Makassar, Kamis, 18 November 2021.
Menurut Hafiz, CHSE dibuat untuk membangkitkan kembali industri Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran yang sempat mati. Akibat adanya pandemi Covid-19. Sehingga panduan CHSE akan menjadi standar minimal penyelenggaraan kegiatan.
"Apalagi diketahui penyelenggaraan event selalu melibatkan banyak orang. Bukan cuma untuk penyelenggara saja, tapi pengisi acara dan penonton juga. Nah, yang sulit itu penonton karena melibatkan publik," ujarnya.
Hafiz menjelaskan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sudah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo. Membahas izin keramaian untuk kegiatan pariwisata. Pihak kepolisian boleh memberi izin asal menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Panduan CHSE kemudian dilampirkan sebagai persyaratan pengurusan perizinan. Di dalamnya berisi mengenai aturan bagi pihak penyelenggara, pengunjung, dan juga para pengisi acara.
Diantaranya, penyelenggara event diwajibkan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Seperti pemerintah daerah, Satgas Covid-19, hingga pihak kepolisian di masing-masing daerah.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Bandung Selatan untuk Merayakan Tahun Baru 2022
Kemudian, jumlah pengunjung harus dibatasi dan wajib melakukan physical distancing. Penyelenggara kegiatan juga wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan selalu mengingatkan para pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.
Aturan lainnya adalah membuat rute jalan masuk dan keluar yang berbeda. Bertujuan untuk mengurangi kontak antar pengunjung. Lalu, sistem registrasi dan pembayaran harus dilakukan secara online atau non tunai.
Hafiz menegaskan aturan ini bukan untuk mempersulit para penyelenggara kegiatan, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama. Selain itu, dalam pelaksanaannya akan mengacu pada Inmendagri dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah.
Penerapan CHSE pada event di sejumlah daerah dinilai berhasil. Pada Festival Jazz Gunung Bromo di Jawa Timur dan Toraja Highland Festival misalnya.
Setelah 14 hari kegiatan tersebut, tidak ada kasus Covid-19 yang muncul, atau tidak ditemukan adanya klaster karena kegiatan tersebut.
Inisiator Toraja Highland Festival Prana Rama menambahkan, CHSE event tersebut akan menjadi pegangan bagi penyelenggara event untuk menghindari risiko terciptanya klaster baru. Hal tersebut sudah dibuktikan pada festival di Toraja yang digelar pada bulan Oktober lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Oknum TNI AD di Kendari Kabur Saat Diinterogasi
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur
-
Makassar Bakal Kehabisan Tempat Pemakaman di 2028, Apa Langkah Pemkot?
-
Teror Kejahatan di Kota Makassar Kian Marak, Apa Pemicunya?
-
Unhas Kampus Pertama Kelola MBG, Rektor: Ini Laboratorium Nyata Bagi Kami