SuaraSulsel.id - Sebanyak 11 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pesta rakyat pada elemen terkecil pemerintahan yakni pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2021.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel Muhammad Nurjani mengemukakan, pelaksanakan pilkades sedianya ada di 13 kabupaten dengan total desa sebanyak 701 desa. Namun dua kabupaten yakni Luwu dan Sinjai harus ditunda ke 2022.
"Agustus kemarin Makassar berada di level 4 jadi beberapa kabupaten terjadi penundaan tahapan. Dua kabupaten itu Sinjai dan Luwu, ini harus kami tunda karena terkait pandemi COVID-19," ujarnya.
Sementara 11 kabupaten yang melaksanakan pilkades di 2021 yakni Kabupaten Sidrap, Bantaeng, Tana Toraja, Luwu Timur, Pangkep, Pinrang, Jeneponto, Takalar, Bone, Enrekang, Wajo, Toraja Utara dan Luwu Utara.
Nurjani menyebut beberapa di antara kabupaten tersebut telah menggelar pilkades, seperti Kabupaten Wajo pada 25 Mei, Toraja Utara 24 Juni, Luwu Utara 14 Juli, Sidrap 23 Oktober, Bantaeng 27 Oktober, Tana Toraja 1 November, Luwu Timur, 2 November, Pangkep 4 November, Pinrang 10 November, Jeneponto 15 November.
"Jadwal paling dekat itu Kabupaten Takalar pada Rabu 17 November dan Kamis 18 November di Kabupaten Bone. Kabupaten terakhir di tahun ini yaitu Kabupaten Enrekang 2 Desember," ujarnya.
Nurjani mengemukakan bahwa terkait pelaksanaan pilkades, Menteri Luar Negeri memberikan edaran bahwa pelaksanaan pilkades harus sesuai dengan protokol kesehatan, mengingat kita masih berada di masa pandemi.
Khususnya, kata dia, pada tahapan pilkades yang berhubungan langsung dengan masyarakat banyak, seperti kampanye dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa.
"Pemilihan kepala desa itu dinamis tetapi saya juga tidak bisa menjamin kalau itu aman 100 persen, apalagi dinamika politik di tingkat kabupaten sesuai dengan sosial masyarakat dan itu berbeda-beda juga," urainya.
Baca Juga: Jagoan Kalah Saat Pemilihan Kepala Desa, Warga Jeneponto Disuruh Bongkar Rumah
Maka Dinas PMD mendorong panitia Pilkades di tingkat kabupaten melibatkan forum pimpinan daerah di wilayah tersebut, mulai dari Bupati, Polres, Kajari, Ketua Pemilihan dan pimpinan vertikal serta lembaga di bawah naungan pemerintah pusat pada daerah tersebut masuk dalam forum pimpinan daerah di tingkat kabupaten.
"Pengalaman yang berhasil itu ketika forkopimda nya bisa berkoordinasi dan bersinergi melihat dinamika sosial Masyarakat itu," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
Tak Gentar Lawan 'Sembilan Naga', Ini Daftar Usaha Jusuf Kalla
-
Jawaban Jamaluddin Jompa usai Diperiksa Terkait Polemik Pemilihan Rektor Unhas
-
Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus BAZNAS
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Oknum Polisi Bone Pamer Kelamin ke Anak Bawah Umur, Begini Nasibnya!