SuaraSulsel.id - Sebanyak 11 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pesta rakyat pada elemen terkecil pemerintahan yakni pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2021.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel Muhammad Nurjani mengemukakan, pelaksanakan pilkades sedianya ada di 13 kabupaten dengan total desa sebanyak 701 desa. Namun dua kabupaten yakni Luwu dan Sinjai harus ditunda ke 2022.
"Agustus kemarin Makassar berada di level 4 jadi beberapa kabupaten terjadi penundaan tahapan. Dua kabupaten itu Sinjai dan Luwu, ini harus kami tunda karena terkait pandemi COVID-19," ujarnya.
Sementara 11 kabupaten yang melaksanakan pilkades di 2021 yakni Kabupaten Sidrap, Bantaeng, Tana Toraja, Luwu Timur, Pangkep, Pinrang, Jeneponto, Takalar, Bone, Enrekang, Wajo, Toraja Utara dan Luwu Utara.
Nurjani menyebut beberapa di antara kabupaten tersebut telah menggelar pilkades, seperti Kabupaten Wajo pada 25 Mei, Toraja Utara 24 Juni, Luwu Utara 14 Juli, Sidrap 23 Oktober, Bantaeng 27 Oktober, Tana Toraja 1 November, Luwu Timur, 2 November, Pangkep 4 November, Pinrang 10 November, Jeneponto 15 November.
"Jadwal paling dekat itu Kabupaten Takalar pada Rabu 17 November dan Kamis 18 November di Kabupaten Bone. Kabupaten terakhir di tahun ini yaitu Kabupaten Enrekang 2 Desember," ujarnya.
Nurjani mengemukakan bahwa terkait pelaksanaan pilkades, Menteri Luar Negeri memberikan edaran bahwa pelaksanaan pilkades harus sesuai dengan protokol kesehatan, mengingat kita masih berada di masa pandemi.
Khususnya, kata dia, pada tahapan pilkades yang berhubungan langsung dengan masyarakat banyak, seperti kampanye dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa.
"Pemilihan kepala desa itu dinamis tetapi saya juga tidak bisa menjamin kalau itu aman 100 persen, apalagi dinamika politik di tingkat kabupaten sesuai dengan sosial masyarakat dan itu berbeda-beda juga," urainya.
Baca Juga: Jagoan Kalah Saat Pemilihan Kepala Desa, Warga Jeneponto Disuruh Bongkar Rumah
Maka Dinas PMD mendorong panitia Pilkades di tingkat kabupaten melibatkan forum pimpinan daerah di wilayah tersebut, mulai dari Bupati, Polres, Kajari, Ketua Pemilihan dan pimpinan vertikal serta lembaga di bawah naungan pemerintah pusat pada daerah tersebut masuk dalam forum pimpinan daerah di tingkat kabupaten.
"Pengalaman yang berhasil itu ketika forkopimda nya bisa berkoordinasi dan bersinergi melihat dinamika sosial Masyarakat itu," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Inflasi Sulsel Tak Baik-baik Saja, Emas dan Skincare Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga
-
Petani Laoli Luwu Timur Terancam Digusur untuk Kawasan Industri, LBH Laporkan Pemkab ke Komnas HAM
-
Motif Ibu Rumah Tangga Bakar Toko Emas di Makassar Terungkap
-
7 Fakta Pembakaran Toko Emas di Somba Opu Makassar