SuaraSulsel.id - Walikota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Selasa (16/11/21).
Penandatanganan MoU ini terkait kepesertaan bpjstk bagi pekerja keagamaan Makassar seperti pemandi jenazah, Marbot dan guru mengaji.
Sebanyak 4.000 peserta yang masuk pendataan otomatis akan mendapatkan perlindungan dengan dua program jaminan, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
“Alhamdulillah, ini kabar gembira dari pemerintah kota Makassar. Saya sangat konsen melindungi para pekerja keagamaan, untuk itu kerjasama ini kami lakukan secepatnya, agar jika terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan maka pekerja keagamaan sudah tercover oleh bpjstk,” ucap Danny.
Baca Juga: Wali Kota Danny Bangkitkan Semangat Anak Muda Dengan Restorasi Kala Momen MGN 2021
Menurut Danny, ini suatu bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah Kota Makassar terhadap pekerja keagamaan dibawah naungan Pemkot Makassar.
Tak hanya itu, MoU kali ini juga terkait program yang diinisiasi Danny yakni Kepedulian PNS terhadap tenaga kerja sekitarnya menanggung pekerja rentan (PARAIKATTE).
“Jadi program paraikatte ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pekerja rentan. Jadi satu ASN bisa menanggung satu pekerja rentan disekitarnya. Karena kalau bukan kita yang peduli terhadap sesama, siapa lagi,” ungkap Danny.
Sementara, Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassar, Hendrayanto mengatakan hal yang sama, bahwa pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, dan memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim.
“Jadi program paraikatte ini bekerjasama dengan BP Jamsostek itu satu pns menanggung satu pekerja rentan mungkin bisa menanggung security kompleksnya, pekerja kebunnya, drivernya, nelayan dan sebagainya. Bisa menanggung lebih dari satu,” sebut Hendrayanto.
Baca Juga: Dubes Kroasia Untuk Asean jalin Kerja Sama Kota Kembar Bareng Makassar
Sekedar diketahui total jumlah PNS di Kota Makassar saat ini berkisar 10.400 orang.
Berita Terkait
-
Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
-
Ridwan Kamil Beri Janji Manis: Marbot Masjid Jakarta Bisa Umrah Gratis!
-
Akui Bantuan Masjid Disunat Pemprov, Begini Kata Ketua DMI Jakarta
-
Catat! Di Depan Ketua DMI Jakarta, RK Umbar Janji Marbot Masjid Bisa Umrah Gratis
-
Jika Terpilih, Bang Doel Janji Lanjutkan Program Ahok, Berangkatkan Marbot Masjid Umrah
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar