SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK Andri Lesmana membacakan tuntutan terhadap Nurdin Abdullah di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 15 November 2021.
Menurut JPU, Nurdin Abdullah terbukti menerima uang dari pengusaha Agung Sucipto untuk biaya operasional kampanye. Pemberian dilakukan secara berkala.
Agung Sucipto pernah datang dengan inisiatif sendiri ke rumah jabatan. Agung minta perusahaannya diperhatikan.
Terdakwa Nurdin Abdullah juga pernah menerima pemberian uang tunai 150 ribu dolar dari Agung Sucipto. Untuk mendukung salah satu kepala daerah di Pilkada.
Baca Juga: Penampakan Dokumen Tebal 780 Halaman KPK untuk Menuntut Nurdin Abdullah
Terdakwa berulang kali memanggil Sari Pudjiastuti. Pada beberapa pertemuan, terdakwa memerintahkan Sari untuk memenangkan sejumlah kontraktor. Termasuk agung Sucipto dan kontraktor lainnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), M Asri Irwan mengatakan ada 780 lembar surat tuntutan yang akan dibacakan. Namun untuk mempersingkat waktu, JPU akan meminta ke Majelis Hakim untuk membacakan poin penting saja.
"Kita minta poin-poin penting yang subtansial saja dibacakan. Terutama analisa yuridis," kata Asri.
Live streaming pembacaan tuntutan Nurdin Abdullah :
Asri sendiri masih enggan membeberkan soal amar tuntutannya berapa tahun. Ia mengaku akan dibacakan nantinya pada persidangan.
Baca Juga: Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat Dituntut Hari Ini, Dokumen Tuntutan KPK 780 Lembar
Yang jelas, lanjutnya, apa yang didakwakan selama ini akan dibuktikan oleh JPU. Apalagi terdakwa dinilai tidak kooperatif selama persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran