Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 12 November 2021 | 07:20 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, tidak boleh ada lagi penyelewengan, korupsi, ataupun pungli dalam penyaluran Dana Otsus untuk menjamin efektifitas program pembangunan Papua dan Papua Barat.

Jaleswari mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi dengan Papua Corruption Watch, Jayapura, Kamis (11/11/2021).

"Kita harus pastikan ke depan dana otsus harus memberikan dampak terhadap Papua. Tidak hanya pembangunan fisik saja tetapi juga pembangunan manusianya," tegas Jaleswari.

Hal ini untuk menanggapi kritik yang menyatakan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan Program Otonomi Khusus selama 20 tahun belum efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca Juga: Sepak Bola Peparnas Papua: Hantam Jawa Timur 7-2, Jawa Barat Raih Medali Perunggu

Buktinya adalah skor Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Papua yang turun 0.40 point dari 60.84 di tahun 2019, dan IPM Papua Barat 2019 yang masih di bawah rata-rata IPM Nasional.

Jaleswari menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan mekanisme Pencegahan Korupsi melalui Stranas PK. Dapat diterapkan untuk membantu pengelolaan dan implementasi Otsus ke depan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden 54 Tahun 2018 Aksi Stranas PK Tahun 2021-2022, pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat dapat melaksanakan aksi yang relevan untuk memperbaiki Tata kelola pemerintah.

Sehingga diperlukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, yang dapat diterapkan untuk semakin memperkuat implementasi Otsus ke depan.

Baca Juga: Mensos Risma Salurkan Bantuan Rp3,7 Miliar untuk Masyarakat di Papua

Load More