SuaraSulsel.id - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, tidak boleh ada lagi penyelewengan, korupsi, ataupun pungli dalam penyaluran Dana Otsus untuk menjamin efektifitas program pembangunan Papua dan Papua Barat.
Jaleswari mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi dengan Papua Corruption Watch, Jayapura, Kamis (11/11/2021).
"Kita harus pastikan ke depan dana otsus harus memberikan dampak terhadap Papua. Tidak hanya pembangunan fisik saja tetapi juga pembangunan manusianya," tegas Jaleswari.
Hal ini untuk menanggapi kritik yang menyatakan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan Program Otonomi Khusus selama 20 tahun belum efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Buktinya adalah skor Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Papua yang turun 0.40 point dari 60.84 di tahun 2019, dan IPM Papua Barat 2019 yang masih di bawah rata-rata IPM Nasional.
Jaleswari menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan mekanisme Pencegahan Korupsi melalui Stranas PK. Dapat diterapkan untuk membantu pengelolaan dan implementasi Otsus ke depan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden 54 Tahun 2018 Aksi Stranas PK Tahun 2021-2022, pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat dapat melaksanakan aksi yang relevan untuk memperbaiki Tata kelola pemerintah.
Sehingga diperlukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, yang dapat diterapkan untuk semakin memperkuat implementasi Otsus ke depan.
Baca Juga: Sepak Bola Peparnas Papua: Hantam Jawa Timur 7-2, Jawa Barat Raih Medali Perunggu
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi
-
Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
-
BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026
-
Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo