SuaraSulsel.id - Anggota Komisi X DPR RI Prof Djohar Arifin Husin mempertanyakan izin pembongkaran Stadion Mattoanging. Menurutnya, harus ada izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya sebelum membongkar bangunan tersebut.
Djohar mengaku Stadion Mattoanging masuk dalam cagar budaya. Karena dibangun pada tahun 50-an. Hal tersebut diatur dalam UU No.3 Tahun 2005, pasal 67 ayat 7.
"Mau dicat saja harus izin, apalagi kalau dirobohkan. Ini harus ditanyakan. Kalau tidak ada izinnya, jadi masalah besar karena merobohkan heritage cagar budaya," kata Djohar saat melakukan rapat dengar pendapat umum dengan suporter PSM Makassar di Gedung DPR RI, Kamis 11 November 2021.
Djohar menjelaskan jika tidak ada izin dari cagar budaya, maka pembongkaran bangunan tentu melanggar. Apalagi jika tanah yang sudah rata saat ini dialihfungsikan.
"Kalau dialihfungsikan bisa dipidana. Pejabatnya dicopot. Sanksinya berat sekali. Jadi yang penting kita jaga agar tidak boleh ada alih fungsi. Itu melanggar," tegasnya.
Legislator Partai Gerindra itu mengaku sempat kaget saat tahu Stadion Mattoanging sudah dibongkar. Sebagai mantan pemain PSMS Medan, dia punya banyak kenangan ketika bermain tandang melawan PSM di Stadion Mattoanging.
"Betapa hebatnya stadion itu, tahu-tahunya ternyata sudah dibongkar. Kok dibongkar," ujarnya.
Namun menurut Djohar, yang terpenting saat ini adalah mengupayakan pembiayaannya. Ada beberapa solusi yang ditawarkan, yakni meminta anggaran ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.
"Bincang baik-baik dengan Anggota DPR RI dari Sulsel, bagimana untuk ke sana," terangnya.
Baca Juga: Rahmat Taqwa: Tuhan Marah, Karena Pembangunan Masjid 99 Kubah Makassar Disetop
Bisa juga, kata Djohar, melalui pembiayaan swasta. Seperti Stadion di Belanda. Pemerintah tak perlu lagi pusing soal pembiayaan, cukup perjanjian kerjasama.
"Di Belanda itu dibiayai oleh swasta. Di bawahnya mal, di atasnya stadion. Artinya seluruh pembiayaan oleh swasta. Di Indonesia belum ada yang seperti itu. Mattoanging yang pertama barangkali. InsyaAllah. Jadi dananya 100 persen dari swasta, tidak perlu lagi kita susah cari APBN sana-sini," jelasnya.
Djohar mengatakan Komisi X akan memperjuangkan aspirasi para suporter tersebut. Apalagi jika pembongkarannya tidak bermasalah secara hukum.
"InsyaAllah kami akan jaga ini, apalagi saya juga mantan pemain bola, tidak mau kenangan saya hilang percuma. Tapi saya rasa tidak semudah itu dibongkar," kata Djohar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Hiromu Tanaka Tampil Beringas Saat Lumpuhkan PSM Makassar
-
Empat Tahun Memimpin, BRI Konsisten Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia
-
Pengusaha Sulsel Terjepit! DPR: Industri Hari Ini Sudah Dicekik dari Semua Sisi
-
Menteri Koperasi Puji Kekompakan Kepala Daerah di Sulsel
-
Bentrok Warga dan Perusahaan, Bupati Morowali Hentikan Aktivitas PT Askon