SuaraSulsel.id - Anggota Komisi X DPR RI Prof Djohar Arifin Husin mempertanyakan izin pembongkaran Stadion Mattoanging. Menurutnya, harus ada izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya sebelum membongkar bangunan tersebut.
Djohar mengaku Stadion Mattoanging masuk dalam cagar budaya. Karena dibangun pada tahun 50-an. Hal tersebut diatur dalam UU No.3 Tahun 2005, pasal 67 ayat 7.
"Mau dicat saja harus izin, apalagi kalau dirobohkan. Ini harus ditanyakan. Kalau tidak ada izinnya, jadi masalah besar karena merobohkan heritage cagar budaya," kata Djohar saat melakukan rapat dengar pendapat umum dengan suporter PSM Makassar di Gedung DPR RI, Kamis 11 November 2021.
Djohar menjelaskan jika tidak ada izin dari cagar budaya, maka pembongkaran bangunan tentu melanggar. Apalagi jika tanah yang sudah rata saat ini dialihfungsikan.
"Kalau dialihfungsikan bisa dipidana. Pejabatnya dicopot. Sanksinya berat sekali. Jadi yang penting kita jaga agar tidak boleh ada alih fungsi. Itu melanggar," tegasnya.
Legislator Partai Gerindra itu mengaku sempat kaget saat tahu Stadion Mattoanging sudah dibongkar. Sebagai mantan pemain PSMS Medan, dia punya banyak kenangan ketika bermain tandang melawan PSM di Stadion Mattoanging.
"Betapa hebatnya stadion itu, tahu-tahunya ternyata sudah dibongkar. Kok dibongkar," ujarnya.
Namun menurut Djohar, yang terpenting saat ini adalah mengupayakan pembiayaannya. Ada beberapa solusi yang ditawarkan, yakni meminta anggaran ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.
"Bincang baik-baik dengan Anggota DPR RI dari Sulsel, bagimana untuk ke sana," terangnya.
Baca Juga: Rahmat Taqwa: Tuhan Marah, Karena Pembangunan Masjid 99 Kubah Makassar Disetop
Bisa juga, kata Djohar, melalui pembiayaan swasta. Seperti Stadion di Belanda. Pemerintah tak perlu lagi pusing soal pembiayaan, cukup perjanjian kerjasama.
"Di Belanda itu dibiayai oleh swasta. Di bawahnya mal, di atasnya stadion. Artinya seluruh pembiayaan oleh swasta. Di Indonesia belum ada yang seperti itu. Mattoanging yang pertama barangkali. InsyaAllah. Jadi dananya 100 persen dari swasta, tidak perlu lagi kita susah cari APBN sana-sini," jelasnya.
Djohar mengatakan Komisi X akan memperjuangkan aspirasi para suporter tersebut. Apalagi jika pembongkarannya tidak bermasalah secara hukum.
"InsyaAllah kami akan jaga ini, apalagi saya juga mantan pemain bola, tidak mau kenangan saya hilang percuma. Tapi saya rasa tidak semudah itu dibongkar," kata Djohar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN
-
Pemkab Kolaka Sewa 6 Pesawat Wings Air 2,7 Miliar untuk Calon Haji 2026
-
Gubernur Sulsel: Permudah Penempatan ASN Berkualitas
-
DPRD Sulsel Rekomendasikan Tambang Emas di Enrekang Ditutup
-
Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Anti Curang, Sistem Canggih dan Transparan