SuaraSulsel.id - Anggota Komisi X DPR RI Prof Djohar Arifin Husin mempertanyakan izin pembongkaran Stadion Mattoanging. Menurutnya, harus ada izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya sebelum membongkar bangunan tersebut.
Djohar mengaku Stadion Mattoanging masuk dalam cagar budaya. Karena dibangun pada tahun 50-an. Hal tersebut diatur dalam UU No.3 Tahun 2005, pasal 67 ayat 7.
"Mau dicat saja harus izin, apalagi kalau dirobohkan. Ini harus ditanyakan. Kalau tidak ada izinnya, jadi masalah besar karena merobohkan heritage cagar budaya," kata Djohar saat melakukan rapat dengar pendapat umum dengan suporter PSM Makassar di Gedung DPR RI, Kamis 11 November 2021.
Djohar menjelaskan jika tidak ada izin dari cagar budaya, maka pembongkaran bangunan tentu melanggar. Apalagi jika tanah yang sudah rata saat ini dialihfungsikan.
"Kalau dialihfungsikan bisa dipidana. Pejabatnya dicopot. Sanksinya berat sekali. Jadi yang penting kita jaga agar tidak boleh ada alih fungsi. Itu melanggar," tegasnya.
Legislator Partai Gerindra itu mengaku sempat kaget saat tahu Stadion Mattoanging sudah dibongkar. Sebagai mantan pemain PSMS Medan, dia punya banyak kenangan ketika bermain tandang melawan PSM di Stadion Mattoanging.
"Betapa hebatnya stadion itu, tahu-tahunya ternyata sudah dibongkar. Kok dibongkar," ujarnya.
Namun menurut Djohar, yang terpenting saat ini adalah mengupayakan pembiayaannya. Ada beberapa solusi yang ditawarkan, yakni meminta anggaran ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.
"Bincang baik-baik dengan Anggota DPR RI dari Sulsel, bagimana untuk ke sana," terangnya.
Baca Juga: Rahmat Taqwa: Tuhan Marah, Karena Pembangunan Masjid 99 Kubah Makassar Disetop
Bisa juga, kata Djohar, melalui pembiayaan swasta. Seperti Stadion di Belanda. Pemerintah tak perlu lagi pusing soal pembiayaan, cukup perjanjian kerjasama.
"Di Belanda itu dibiayai oleh swasta. Di bawahnya mal, di atasnya stadion. Artinya seluruh pembiayaan oleh swasta. Di Indonesia belum ada yang seperti itu. Mattoanging yang pertama barangkali. InsyaAllah. Jadi dananya 100 persen dari swasta, tidak perlu lagi kita susah cari APBN sana-sini," jelasnya.
Djohar mengatakan Komisi X akan memperjuangkan aspirasi para suporter tersebut. Apalagi jika pembongkarannya tidak bermasalah secara hukum.
"InsyaAllah kami akan jaga ini, apalagi saya juga mantan pemain bola, tidak mau kenangan saya hilang percuma. Tapi saya rasa tidak semudah itu dibongkar," kata Djohar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri
-
5 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Tutup Total Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
-
TNI AL Kibarkan Bendera Merah Putih di Perairan Teluk Palu
-
Unhas Kirim Tim Medis dan Mahasiswa KKN Tanggap Bencana ke NTT
-
Mengenal Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Bikin Sekolah Lebih Manusiawi atau Sekadar Slogan?