SuaraSulsel.id - Anggota Komisi X DPR RI Prof Djohar Arifin Husin mempertanyakan izin pembongkaran Stadion Mattoanging. Menurutnya, harus ada izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya sebelum membongkar bangunan tersebut.
Djohar mengaku Stadion Mattoanging masuk dalam cagar budaya. Karena dibangun pada tahun 50-an. Hal tersebut diatur dalam UU No.3 Tahun 2005, pasal 67 ayat 7.
"Mau dicat saja harus izin, apalagi kalau dirobohkan. Ini harus ditanyakan. Kalau tidak ada izinnya, jadi masalah besar karena merobohkan heritage cagar budaya," kata Djohar saat melakukan rapat dengar pendapat umum dengan suporter PSM Makassar di Gedung DPR RI, Kamis 11 November 2021.
Djohar menjelaskan jika tidak ada izin dari cagar budaya, maka pembongkaran bangunan tentu melanggar. Apalagi jika tanah yang sudah rata saat ini dialihfungsikan.
"Kalau dialihfungsikan bisa dipidana. Pejabatnya dicopot. Sanksinya berat sekali. Jadi yang penting kita jaga agar tidak boleh ada alih fungsi. Itu melanggar," tegasnya.
Legislator Partai Gerindra itu mengaku sempat kaget saat tahu Stadion Mattoanging sudah dibongkar. Sebagai mantan pemain PSMS Medan, dia punya banyak kenangan ketika bermain tandang melawan PSM di Stadion Mattoanging.
"Betapa hebatnya stadion itu, tahu-tahunya ternyata sudah dibongkar. Kok dibongkar," ujarnya.
Namun menurut Djohar, yang terpenting saat ini adalah mengupayakan pembiayaannya. Ada beberapa solusi yang ditawarkan, yakni meminta anggaran ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.
"Bincang baik-baik dengan Anggota DPR RI dari Sulsel, bagimana untuk ke sana," terangnya.
Baca Juga: Rahmat Taqwa: Tuhan Marah, Karena Pembangunan Masjid 99 Kubah Makassar Disetop
Bisa juga, kata Djohar, melalui pembiayaan swasta. Seperti Stadion di Belanda. Pemerintah tak perlu lagi pusing soal pembiayaan, cukup perjanjian kerjasama.
"Di Belanda itu dibiayai oleh swasta. Di bawahnya mal, di atasnya stadion. Artinya seluruh pembiayaan oleh swasta. Di Indonesia belum ada yang seperti itu. Mattoanging yang pertama barangkali. InsyaAllah. Jadi dananya 100 persen dari swasta, tidak perlu lagi kita susah cari APBN sana-sini," jelasnya.
Djohar mengatakan Komisi X akan memperjuangkan aspirasi para suporter tersebut. Apalagi jika pembongkarannya tidak bermasalah secara hukum.
"InsyaAllah kami akan jaga ini, apalagi saya juga mantan pemain bola, tidak mau kenangan saya hilang percuma. Tapi saya rasa tidak semudah itu dibongkar," kata Djohar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar