SuaraSulsel.id - Artis kondang Rano Karno angkat bicara terkait masalah Stadion Mattoanging di Kota Makassar. Rano Karno mengaku menangis mendengar keluhan dari suporter di Komisi X DPR RI.
"Dengan mereka ke DPR, berarti memang tidak ada jalan di sana. Mereka berharap kita turun," kata Rano Karno, yang juga Anggota Komisi X di DPR RI, pada rapat dengar pendapat tersebut di Jakarta.
Suporter PSM yang tergabung dalam Aliansi Peduli Sepak Bola Makassar menemui Komisi X DPR RI, Kamis, 11 November 2021. Mereka meminta bantuan wakil rakyat di Senayan untuk pembangunan kembali Stadion Mattoanging.
Salah satu supporter, Daeng Uki mengaku miris melihat kondisi Kota Makassar saat ini. Sebagai kota terbesar di Indonesia Timur, Makassar tidak punya stadion.
Padahal di Makassar, ada klub sepak bola tertua di Indonesia yaitu PSM. Bahkan klub bola itu usianya lebih tua dari PSSI.
Dari pengalamannya sebagai Gubernur, kata Rano Karno, jika program sudah masuk dalam RPJMD, maka tidak boleh berhenti. Yang harus dicari tahu adalah, apakah pembangunan Stadion Mattoanging ini masuk dalam RPJMD provinsi atau tidak.
"Kalau masuk maka tentu sudah dianggarkan. Atau mungkin dampak dari Gubernur yang terkena kasus hukum sehingga timbul ketidakpastian pembangunan. Tapi mudah-mudahan saya salah," tuturnya.
Bisa juga menurut Rano karena masalah refocussing sehingga anggaran untuk Mattoanging dipotong. Komisi X akan mempertanyakan soal masalah ini ke Kemenpora.
"Apalagi bulan Desember ada jadwal kunjungan kerja ke Sulsel. Apakah kita manfaatkan ini untuk bertemu cari jalan keluar. Kalau PSM ga punya stadion memang sedih walaupun saya di Jakarta," tandas legislator PDIP itu.
Baca Juga: Bukan Raffi Ahmad, Rano Karno Kasih Oplet Si Doel ke Sule?
Suporter PSM Makassar Daeng Uki mengatakan, Pemprov Sulsel sudah berniat untuk membangun kembali stadion itu setelah dibongkar tahun lalu. Namun hingga kini tak kunjung dilakukan.
Stadion dirobohkan dan yang tertinggal hanya kubangan. Kubangan itu bahkan sudah memakan dua korban jiwa. Desainnya juga diubah berulang kali dari desain awal.
"Harga diri sebagai anak Bugis Makassar yang sudah puluhan tahun kami jaga, namun setahun berlalu Mattoanging dirobohkan dengan dalih akan dibangun yang lebih besar bertaraf internasional. Sampai saat ini justru desain Mattoanging berubah untuk yang kesekian kalinya dari yang pertama. Sudah digali, sudah memakan korban dua nyawa melayang," tegasnya.
Ia memohon kepada Anggota Komisi X DPR RI agar bisa membantu mereka menyuarakan hal tersebut kepada pemerintah Kota Makassar dan Pemprov Sulsel. Jika berhasil, maka ini akan menjadi kehormatan besar bagi warga Makassar.
"Kami datang ke sini untuk memohon bantuan, mudah-mudahaan apa yang kami bawa pulang nanti akan ada perubahan di Kota Makassar," terang Uki sambil menangis di hadapan anggota Komisi X.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN