SuaraSulsel.id - Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua memberi ruang bagi disabilitas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk atlet berprestasi Peparnas XVI Papua. Kesempatan ini dibuka untuk memberikan ruang kesetaraan bagi disabilitas.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dengan kesempatan ini perlu dibarengi dengan format atau regulasi khusus yang baku untuk mengatur tentang disabilitas menjadi ASN.
“Sejak awal, Papua memberi ruang kepada setiap warga negara Indonesia untuk terlibat dalam pemerintahan. Namun perlu ada format regulasi nasional yang baku untuk mengaturnya, difabel misalnya menjadi ASN. Hal ini dilakukan agar tak ada perbedaan di tingkat provinsi atau nasional, ” jelas Musa’ad ditemui KabarPapua.co, Selasa 9 November 2021.
Dengan kesempatan ini, Musa’ad yakin Papua akan menjadi pelopor untuk kesetaraan, sebagaimana pernyataan Gubernur Papua saat pembukaan Peparnas.
“Kami akan melakukan segala upaya untuk menyetarakan dan membuka ruang yang luas untuk disabilitas dan ini telah menjadi komitmen pemerintah daerah,” ujarnya
Musa’ad yakin Papua dapat memberikan pelayanan yang sama, peraturan yang sama, pemahaman yang sama terhadap siapapun yang akan berkarya dalam pemerintahan.
“Jika perlu dalam regulasi tersebut disebutkan kuota yang diberikan kepada ASN disabilitas, termasuk kepada atlet yang berprestasi dapat memiliki ruang yang sama untuk berkarya dalam pemerintahan atau instansi lainnya, tinggal bagaimana pengaturannya,” Musa’ad berujar.
Itikad baik pemerintah memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkarya di bidang birokrasi patut dihargai. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan agar pemerintah menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyandang disabilitas minimal 2 persen dari total formasi yang dialokasikan.
Hal ini menjadi bukti keseriusan untuk menghapus diskriminasi kepada penyandang disabilitas. Komitmen ini telah diafirmasi oleh pemerintah Indonesia dengan secara resmi menerima penyandang disabilitas sejak tahun 2017 hingga tahun 2019.
Baca Juga: Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel: ASN Agama Islam Wajib Salat Berjemaah dan Baca Alquran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Pemprov Sulsel Hemat Rp1,4 Triliun, Uang Rakyat Lari ke Sini!
-
Kematian Afif Siraja di Palu Diselidiki, Luka Lebam dan Luka Sobek Jadi Sorotan
-
UNG Siap Cetak Dokter Spesialis Anestesi, Kolaborasi dengan Unhas
-
Imigrasi: Setiap Pekan Ribuan Warga Berangkat Umrah dari Makassar
-
Unhas Siap Bangun Kampus di Kabupaten Bone