SuaraSulsel.id - Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua memberi ruang bagi disabilitas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk atlet berprestasi Peparnas XVI Papua. Kesempatan ini dibuka untuk memberikan ruang kesetaraan bagi disabilitas.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dengan kesempatan ini perlu dibarengi dengan format atau regulasi khusus yang baku untuk mengatur tentang disabilitas menjadi ASN.
“Sejak awal, Papua memberi ruang kepada setiap warga negara Indonesia untuk terlibat dalam pemerintahan. Namun perlu ada format regulasi nasional yang baku untuk mengaturnya, difabel misalnya menjadi ASN. Hal ini dilakukan agar tak ada perbedaan di tingkat provinsi atau nasional, ” jelas Musa’ad ditemui KabarPapua.co, Selasa 9 November 2021.
Dengan kesempatan ini, Musa’ad yakin Papua akan menjadi pelopor untuk kesetaraan, sebagaimana pernyataan Gubernur Papua saat pembukaan Peparnas.
“Kami akan melakukan segala upaya untuk menyetarakan dan membuka ruang yang luas untuk disabilitas dan ini telah menjadi komitmen pemerintah daerah,” ujarnya
Musa’ad yakin Papua dapat memberikan pelayanan yang sama, peraturan yang sama, pemahaman yang sama terhadap siapapun yang akan berkarya dalam pemerintahan.
“Jika perlu dalam regulasi tersebut disebutkan kuota yang diberikan kepada ASN disabilitas, termasuk kepada atlet yang berprestasi dapat memiliki ruang yang sama untuk berkarya dalam pemerintahan atau instansi lainnya, tinggal bagaimana pengaturannya,” Musa’ad berujar.
Itikad baik pemerintah memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkarya di bidang birokrasi patut dihargai. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan agar pemerintah menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyandang disabilitas minimal 2 persen dari total formasi yang dialokasikan.
Hal ini menjadi bukti keseriusan untuk menghapus diskriminasi kepada penyandang disabilitas. Komitmen ini telah diafirmasi oleh pemerintah Indonesia dengan secara resmi menerima penyandang disabilitas sejak tahun 2017 hingga tahun 2019.
Baca Juga: Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel: ASN Agama Islam Wajib Salat Berjemaah dan Baca Alquran
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli