Namun, pihak kampus juga meminta agar kejadian ini dapat dijadikan sebagai pelajaran oleh mahasiswa UMI Makassar untuk tidak lagi melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri.
"Karena dalam hukum itu kan ada namanya penyelesaian di luar jalur formal penegakan hukum. Restoratove Justice, sepanjang itu bukan pidana berat kan bisa dikomunikasikan dengan baik. Cuma adik-adik mahasiswa tentu harus sabar karena namanya juga kita akan membangun komunikasi dengan pihak yang berwenang kepolisian kita harus sabar. Kita hargai kewenangan kepolisian karena tentu komunikasinya harus bagus," kata dia.
"Yang pertama kita ajak komunikasi adalah korban, baru komunikasi dengan kepolisian. Karena tidak boleh tidak dilibatkan korban, hanya korban yang bisa mencabut ini. Insyaallah percaya saja, UMI tidak akan lepas tangan. Tentu kita merasa bahwa dua mahasiswa ini, anak-anak kita juga," pungkas Sufirman.
Sebelumnya, kedua mahasiswa tersebut diketahui dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana atau pasal 406 KUHPidana. Saat menolak penggusuran Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UMI Makassar.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Komnas HAM Desak Polda Sulteng Selidiki Perusak Megalit 1000 Tahun
-
Tradisi Malam Qunut di Gorontalo: Pisang dan Kacang Jadi Rezeki Nomplok Pedagang
-
Puluhan Penyandang Tuli di Gorontalo Khatam Al-Quran Lewat Bahasa Isyarat
-
Megalit 1.000 Tahun Kandidat Warisan Budaya UNESCO Dirusak Penambang Ilegal
-
Kemenag Sultra Imbau Warga Tunda Umrah