Namun, pihak kampus juga meminta agar kejadian ini dapat dijadikan sebagai pelajaran oleh mahasiswa UMI Makassar untuk tidak lagi melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri.
"Karena dalam hukum itu kan ada namanya penyelesaian di luar jalur formal penegakan hukum. Restoratove Justice, sepanjang itu bukan pidana berat kan bisa dikomunikasikan dengan baik. Cuma adik-adik mahasiswa tentu harus sabar karena namanya juga kita akan membangun komunikasi dengan pihak yang berwenang kepolisian kita harus sabar. Kita hargai kewenangan kepolisian karena tentu komunikasinya harus bagus," kata dia.
"Yang pertama kita ajak komunikasi adalah korban, baru komunikasi dengan kepolisian. Karena tidak boleh tidak dilibatkan korban, hanya korban yang bisa mencabut ini. Insyaallah percaya saja, UMI tidak akan lepas tangan. Tentu kita merasa bahwa dua mahasiswa ini, anak-anak kita juga," pungkas Sufirman.
Sebelumnya, kedua mahasiswa tersebut diketahui dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana atau pasal 406 KUHPidana. Saat menolak penggusuran Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UMI Makassar.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar