SuaraSulsel.id - Kasus pelaporan terhadap dua orang jurnalis kampus dari Unit Penerbitan Penulisan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia atau UPPM UMI menyita perhatian sejumlah pihak.
Pimpinan Kampus UMI Makassar menyebut bahwa kedua mahasiswa tersebut dilaporkan oleh pihak perusahaan pemilik alat berat ekskavator. Pelapor merasa menjadi korban dari penganiayaan dan pengrusakan mahasiswa.
"Kan yang melapor itu bukan pihak UMI. Yang melapor itu adalah korban dan orang pihak perusahaan alat berat itu. Bukan kita yang melapor itu, bukan," kata Koordinator Tim Hukum UMI Makassar, Prof Sufirman Rahman saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Selasa 9 November 2021.
Sufirman menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya memang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi proses penyelidikan. Tetapi, karena orang yang dilaporkan adalah mahasiswa UMI Makassar yang masing-masing diketahui bernama Ari Anugrah dan Sahrul Pahmi, sehingga pimpinan kampus tidak akan diam begitu saja.
Baca Juga: Peringatan Hut ke-414 Kota Makassar
Menurut Sufirman, pimpinan kampus akan berusaha membangun komunikasi dengan pihak kepolisian. Agar kasus itu dapat segera diselesaikan dengan cara baik-baik dan tidak sampai diproses di pengadilan.
"Kita perhatiin, artinya bahwa sebagai anak-anak kita tentu kita juga merasa bagaimana agar anak-anak kita itu bisa diringankan atau apalah, mungkin pihak UMI kalau adik-adik mahasiswa memang butuh bantuan atau tanpa diminta pun tentu kita akan melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian. Ini kan mahasiswa," jelas Sufirman.
Sufirman mengungkapkan bahwa pihaknya memang menghargai proses hukum yang dilakukan polisi. Namun di sisi lain, pihaknya juga cukup prihatin dengan dua mahasiswa UMI Makassar yang dilaporkan tersebut. Penyebabnya, karena proses studi mereka dapat menjadi terganggu akibat pelaporan kasus itu.
"Jangan sampai proses studinya itu terganggu. Kita siaplah bagaimana pun anak-anak kita ini kan. Kita merasa juga jeleknya kalau anak-anak, kita juga akan melakukan suatu langkah-langkah yang terbaik buat mereka," ungkap Sufirman.
Sufirman menerangkan pelaporan kasus ini bermula dengan aksi penolakan penggusuran Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UMI Makassar pada 16 Oktober 2021. Menurut dia, penggusuran Sekretariat UKM UMI Makassar tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Vaksin Pfizer di Kota Makassar Mencair di Ruang Penyimpanan
Alasan pimpinan kampus ingin merobohkan Sekretariat itu karena menganggap tempat tersebut sudah kumuh dan ingin diganti dengan yang baru.
"Semua sudah dilakukan sesuai prosedur, pada saat perencanaan kandidat semua UKM itu sudah. Saat sebelum pelaksanaan itu akan sudah ada penyampaian dan perwakilan masing-masing itu sudah. Sudah banyak bicara kok," kata dia.
"Tapi tentu di lapangan kita hadapi seperti ini, untuk sementara kan kita tidak memaksakan juga. Supaya adik-adik bisa memahami bahwa sebetulnya ini untuk kepentingan kita semua. Ini kan sekretariat yang sekarang ini kan kumuh, kita mau robohkan untuk dibangun kembali yang lebih representatif, bukan untuk mematikan sarana mahasiswa, bukan," tambah Sufirman.
Kata Sufirman, Sekretariat UKM UMI yang ingin dibangun itu jauh lebih baik dari pada tempat yang sekarang. Namun karena tetap mendapat penolakan, kata dia, pihak kampus akan menunggu waktu yang tepat dan akan mengupayakan melakukan sosialisasi kembali dengan para mahasiswa jika terdapat kejangalan-kejangalan terkait pembangunan sekretariat tersebut.
"Lebih bagus, yang permanen. Sudah ada gambarnya itu. Sekarang ini kan coba lihat, kampusnya unggul, UMI unggul baru sarana kegiatan mahasiswanya seperti itu. Itu kan kumuh, makanya kita mau bangunkan yang lebih permanen. Tentu kita akan menunggu sampai saat yang tepat karena kita kan mau bangun untuk mereka," ujar Sufirman.
Meski begitu, kata Sufirman, pihaknya akan berusaha menyelesaikan kasus yang menimpah kedua mahasiswanya tersebut. Cara yang akan ditempuh adalah dengan melakukan Restorative Justice dengan melakukan komunikasi dengan kepolisian hingga korban yang melapor.
Namun, pihak kampus juga meminta agar kejadian ini dapat dijadikan sebagai pelajaran oleh mahasiswa UMI Makassar untuk tidak lagi melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri.
"Karena dalam hukum itu kan ada namanya penyelesaian di luar jalur formal penegakan hukum. Restoratove Justice, sepanjang itu bukan pidana berat kan bisa dikomunikasikan dengan baik. Cuma adik-adik mahasiswa tentu harus sabar karena namanya juga kita akan membangun komunikasi dengan pihak yang berwenang kepolisian kita harus sabar. Kita hargai kewenangan kepolisian karena tentu komunikasinya harus bagus," kata dia.
"Yang pertama kita ajak komunikasi adalah korban, baru komunikasi dengan kepolisian. Karena tidak boleh tidak dilibatkan korban, hanya korban yang bisa mencabut ini. Insyaallah percaya saja, UMI tidak akan lepas tangan. Tentu kita merasa bahwa dua mahasiswa ini, anak-anak kita juga," pungkas Sufirman.
Sebelumnya, kedua mahasiswa tersebut diketahui dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana atau pasal 406 KUHPidana. Saat menolak penggusuran Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UMI Makassar.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Umi Pipik Puji Akting Abidzar Al Ghifari: Mirip Bapaknya Banget!
-
Abidzar Al Ghifari Kerap Kena Hujat Netizen, Umi Pipik: Saya yang Paling Tahu Anak Saya
-
Reaksi Umi Pipik Lihat Abidzar Al Ghifari Beradegan Intim di Film Guna-Guna Istri Muda
-
Takut Umi Pipik Dihujat, Abidzar Al Ghifari Tolak Film yang Ada Adegan Panasnya
-
Penyesalan Abidzar Al Ghifari Atas Kematian Ustaz Jefri Al Buchori: Gara-Gara Sepatu Bola
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya