Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 09 November 2021 | 11:58 WIB
Hakim Agung Prim Pambudi Teguh memberikan materi pada simposium dan deklarasi penyelamatan aset negara dan daerah di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 9 November 2021 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Cara oknum-oknum itu bermain, kata Yudhiawan, adalah merekayasa dan memalsukan dokumen. Mereka kemudian bekerja sama dengan orang-orang di institusi yang punya niat jahat.

"Kemudian uang dari hasil tadi itu dibagi-bagikan. Makanya kita dari KPK di bidang pencegahan mendorong Pemda untuk manajemen aset, bisa disertifikatkan dan tidak dipindahtangankan," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Ngeri! Tanah Wali Kota Makassar Danny Pomanto Pun Diserobot

Load More