SuaraSulsel.id - Polda Gorontalo melimpahkan kasus dugaan kekerasan seksual dan kekerasan psikis yang dilakukan oknum dosen Universitas di Gorontalo.
Tersangka berinisial MK memiliki kelainan seksual. Karena memaksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Sebelum dirinya melakukan hubungan seksual.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, kasus ini telah dilaporkan pada 6 Maret 2020. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo telah menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati Gorontalo, Kamis (04/11/2021).
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, sebelumnya pada 22 Maret lalu, pihak penyidik PPA Polda Gorontalo telah menetapkan MK yang awalnya berstatus saksi beralih status menjadi tersangka.
Baca Juga: Heboh Mahasiswi Kampus Terkenal Riau Ngaku Dilecehkan Dosen di Ruangan
“MK dinyatakan sebagai tersangka usai hasil pemeriksaan saksi – saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, barang bukti dan juga hasil gelar perkara tanggal 16 maret 2021,” ungkap Wahyu.
Menurut Wahyu, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak JPU pada tanggal 29 September 2021, yang diterima langsung oleh Fatmawaty Khali.
“Atas perkara tersebut penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo terhadap tersangka diterapkan Pasal 47 Subs Pasal 46 Subs Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT,” pungkas Wahyu.
Kelainan seks dialami oknum dosen MK tidak hanya sekali saja dilakukan. Korban juga pernah melaporkan kejadian serupa di kepolisian Madiun. Saat bekerja di Gorontalo, perlakuan sama kembali terjadi.
Dari keterangan penasehat hukum korban, Novarolina Pulukadang, OBH Yadikdam Gorontalo, kliennya sering dipaksa oleh MK untuk melayani hasrat suaminya tersebut.
Baca Juga: Mahasiswi Riau Diduga Korban Pelecehan Dosen, DP3A Siap Beri Pendampingan
Bukan dengan cara yang normal. Melainkan dengan cara yang tidak wajar. Dimana ketika hendak akan melakukan hubungan suami istri.
Sang istri diminta untuk menutup mata dan tangan terikat. Setelah itu, MK meminta rekannya untuk berhubungan badan terlebih dahulu.
“Setelah itu baru dengan suaminya,” ucap Novarolina.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Dosen Fishipol UNY Ajak Warga Muhammadiyah untuk Meneguhkan Islam Berkemajuan
-
BRI Dukung Lapas Gorontalo Terapkan Sistem Pembayaran Digital, Berantas Narkoba dan Judi Online
-
Dielu-elukan Usai Pentingkan Pendidikan, Dosen Mayang Lucyana Fitri Ikut Buka Suara: Saya Bangga
-
Ingat Pesan Vanessa Angel, Mayang Buktikan Keseriusannya Kejar S1: Sampai Dipuji Dosen!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI