SuaraSulsel.id - Polda Gorontalo melimpahkan kasus dugaan kekerasan seksual dan kekerasan psikis yang dilakukan oknum dosen Universitas di Gorontalo.
Tersangka berinisial MK memiliki kelainan seksual. Karena memaksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Sebelum dirinya melakukan hubungan seksual.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, kasus ini telah dilaporkan pada 6 Maret 2020. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo telah menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati Gorontalo, Kamis (04/11/2021).
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, sebelumnya pada 22 Maret lalu, pihak penyidik PPA Polda Gorontalo telah menetapkan MK yang awalnya berstatus saksi beralih status menjadi tersangka.
“MK dinyatakan sebagai tersangka usai hasil pemeriksaan saksi – saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, barang bukti dan juga hasil gelar perkara tanggal 16 maret 2021,” ungkap Wahyu.
Menurut Wahyu, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak JPU pada tanggal 29 September 2021, yang diterima langsung oleh Fatmawaty Khali.
“Atas perkara tersebut penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo terhadap tersangka diterapkan Pasal 47 Subs Pasal 46 Subs Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT,” pungkas Wahyu.
Kelainan seks dialami oknum dosen MK tidak hanya sekali saja dilakukan. Korban juga pernah melaporkan kejadian serupa di kepolisian Madiun. Saat bekerja di Gorontalo, perlakuan sama kembali terjadi.
Dari keterangan penasehat hukum korban, Novarolina Pulukadang, OBH Yadikdam Gorontalo, kliennya sering dipaksa oleh MK untuk melayani hasrat suaminya tersebut.
Baca Juga: Heboh Mahasiswi Kampus Terkenal Riau Ngaku Dilecehkan Dosen di Ruangan
Bukan dengan cara yang normal. Melainkan dengan cara yang tidak wajar. Dimana ketika hendak akan melakukan hubungan suami istri.
Sang istri diminta untuk menutup mata dan tangan terikat. Setelah itu, MK meminta rekannya untuk berhubungan badan terlebih dahulu.
“Setelah itu baru dengan suaminya,” ucap Novarolina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ini Daftar Tokoh Penentu Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Pemilihan Rektor Unhas Digelar di Jakarta, Libatkan Menteri dan CEO Freeport
-
Polri Sebut Penangkapan Jurnalis di Morowali Tidak Terkait Profesi
-
3.377 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang 2025: Ini Lokasi Paling Rawan!
-
16 Tewas dan Puluhan Warga Hilang, Pulau Siau Tanggap Darurat