SuaraSulsel.id - Sepuluh mantan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengaku menerima penyiksaan. Saat mengadu ke Ombudsman Yogyakarta. Sejumlah tindakan penyiksaan dijelaskan dengan detil. Tidak bisa dituliskan.
Salah satu mantan terpidana yang berani bersuara adalah Vincentius Titih Gita Arupadhatu. Vincent mengatakan siksaan mereka terima sejak tiba.
“Jadi begitu kita masuk, itu tanpa kesalahan apapun, kita langsung dipukulin pakai selang, diinjak-injak, pakai kabel juga. Ini bekas-bekas saya masih banyak. Ini sudah yang enam bulan yang lalu,” kata Vincent di Kantor Ombudsman Yogyakarta.
Menurut Vincent, alasan mereka menerima penyiksaan karena mereka residivis. Sudah pernah masuk penjara sebelumnya. Namun, dari 12 orang yang masuk ke Lapas khusus Narkoba Yogyakarta bersama Vincent ketika itu, tidak semua berstatus residivis.
Mengutip VOA, Vincent mengatakan, setiap terpidana atau yang bisa disebut warga binaan, menerima siksaan yang sama.
“Selama tiga hari full itu kita disiksa, dari siang sampai saya sampai hampir subuh. Jadi di sana terus kita kayak disekap, kita nggak bisa menghubungi keluarga, saya selama hampir lima bulan itu saya nggak bisa menghubungi keluarga,” tambah Vincent.
Pelaku Diduga Sipir
Pelaku penyiksaan itu, kata Vincent, adalah petugas Lapas. Dia bahkan bisa menyebut satu persatu nama lengkap petugas itu. Oknum ini dia klaim sering mencari-cari kesalahan warga binaan. Sel mereka juga jarang dibuka, sehingga tidak bisa beraktivitas, termasuk untuk kegiatan rohani.
“Kita cuma kayak dibikin pelampiasan buat senang-senang. Terakhir ada teman yang nggak pakai kaos, dia disuruh guling-guling, lalu dia muntah-muntah, dan muntahnya itu disuruh makan. Sampai segitunya,” tambah Vincent.
Baca Juga: DPR RI Respon Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman: Ini Kejahatan HAM
Sejumlah tindak penyiksaan lain, yang diterima teman-teman Vincent, lebih sadis dari paparan di atas, sehingga tidak dapat dituliskan. Apa yang diceritakan Vincent bisa dinilai melebihi batas kemanusiaan.
Klaim yang disampaikan Vincent, termasuk di dalamnya penelanjangan bersama-sama dan disiram air. Ada warga binaan yang meninggal karena sakit, dan ada pula yang tangannya luka dan membusuk akibat dimasukkan ke kolam lele dan mengalami infeksi.
Para warga binaan tidak dapat mengabarkan tindak penyiksaan itu karena tidak bisa berkomunikasi dengan dunia luar. Vincent bahkan mengaku, dimasukkan ke sel kering selama lima bulan. Sel kering adalah istilah untuk sel yang tidak dibuka sama sekali.
Vincent sendiri masuk Lapas pada April 2021, dan saat ini berstatus cuti bersyarat mulai 19 Oktober 2021-19 Maret 2022.
Lapas Narkotika ini berada di kawasan Pakem, Sleman, Yogyakarta. Berada di ketinggian sekitar 900 meter di atas permukaan laut, kawasan tersebut berudara sejuk. Di depan kompleks Lapas, terdapat RS Grhasia, yang khusus menangani pasien sakit jiwa dan penyalahgunaan narkotika. Kapasitasnya 436 orang dan saat ini ada 430 warga binaan di sana.
Kisah tentang penyiksaan di balik tembok tinggi Lapas Narkotika ini tentu disanggah mentah-mentah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme
-
Ini Daftar Direksi dan Komisaris Baru Hasil RUPST PT Vale
-
Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyelundup BBM Subsidi
-
Negara Rugi Rp361 Miliar, Terbongkar Jaringan Penyelundup Solar Subsidi dari Sulsel ke Kalimantan