SuaraSulsel.id - Sepuluh mantan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengaku menerima penyiksaan. Saat mengadu ke Ombudsman Yogyakarta. Sejumlah tindakan penyiksaan dijelaskan dengan detil. Tidak bisa dituliskan.
Salah satu mantan terpidana yang berani bersuara adalah Vincentius Titih Gita Arupadhatu. Vincent mengatakan siksaan mereka terima sejak tiba.
“Jadi begitu kita masuk, itu tanpa kesalahan apapun, kita langsung dipukulin pakai selang, diinjak-injak, pakai kabel juga. Ini bekas-bekas saya masih banyak. Ini sudah yang enam bulan yang lalu,” kata Vincent di Kantor Ombudsman Yogyakarta.
Menurut Vincent, alasan mereka menerima penyiksaan karena mereka residivis. Sudah pernah masuk penjara sebelumnya. Namun, dari 12 orang yang masuk ke Lapas khusus Narkoba Yogyakarta bersama Vincent ketika itu, tidak semua berstatus residivis.
Mengutip VOA, Vincent mengatakan, setiap terpidana atau yang bisa disebut warga binaan, menerima siksaan yang sama.
“Selama tiga hari full itu kita disiksa, dari siang sampai saya sampai hampir subuh. Jadi di sana terus kita kayak disekap, kita nggak bisa menghubungi keluarga, saya selama hampir lima bulan itu saya nggak bisa menghubungi keluarga,” tambah Vincent.
Pelaku Diduga Sipir
Pelaku penyiksaan itu, kata Vincent, adalah petugas Lapas. Dia bahkan bisa menyebut satu persatu nama lengkap petugas itu. Oknum ini dia klaim sering mencari-cari kesalahan warga binaan. Sel mereka juga jarang dibuka, sehingga tidak bisa beraktivitas, termasuk untuk kegiatan rohani.
“Kita cuma kayak dibikin pelampiasan buat senang-senang. Terakhir ada teman yang nggak pakai kaos, dia disuruh guling-guling, lalu dia muntah-muntah, dan muntahnya itu disuruh makan. Sampai segitunya,” tambah Vincent.
Baca Juga: DPR RI Respon Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman: Ini Kejahatan HAM
Sejumlah tindak penyiksaan lain, yang diterima teman-teman Vincent, lebih sadis dari paparan di atas, sehingga tidak dapat dituliskan. Apa yang diceritakan Vincent bisa dinilai melebihi batas kemanusiaan.
Klaim yang disampaikan Vincent, termasuk di dalamnya penelanjangan bersama-sama dan disiram air. Ada warga binaan yang meninggal karena sakit, dan ada pula yang tangannya luka dan membusuk akibat dimasukkan ke kolam lele dan mengalami infeksi.
Para warga binaan tidak dapat mengabarkan tindak penyiksaan itu karena tidak bisa berkomunikasi dengan dunia luar. Vincent bahkan mengaku, dimasukkan ke sel kering selama lima bulan. Sel kering adalah istilah untuk sel yang tidak dibuka sama sekali.
Vincent sendiri masuk Lapas pada April 2021, dan saat ini berstatus cuti bersyarat mulai 19 Oktober 2021-19 Maret 2022.
Lapas Narkotika ini berada di kawasan Pakem, Sleman, Yogyakarta. Berada di ketinggian sekitar 900 meter di atas permukaan laut, kawasan tersebut berudara sejuk. Di depan kompleks Lapas, terdapat RS Grhasia, yang khusus menangani pasien sakit jiwa dan penyalahgunaan narkotika. Kapasitasnya 436 orang dan saat ini ada 430 warga binaan di sana.
Kisah tentang penyiksaan di balik tembok tinggi Lapas Narkotika ini tentu disanggah mentah-mentah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030
-
'Uangnya Dibeli Sabu, Pak!' Pengakuan Jambret Sadis Makassar yang Viral di CCTV
-
9 Tahun Ayah Perkosa Anak di Gowa, Pengakuannya Bikin Polisi Geleng-Geleng Kepala
-
Jembatan Putus Akibat Banjir, 8 Desa di Tojo Una-Una Terisolasi