SuaraSulsel.id - Sepuluh mantan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengaku menerima penyiksaan. Saat mengadu ke Ombudsman Yogyakarta. Sejumlah tindakan penyiksaan dijelaskan dengan detil. Tidak bisa dituliskan.
Salah satu mantan terpidana yang berani bersuara adalah Vincentius Titih Gita Arupadhatu. Vincent mengatakan siksaan mereka terima sejak tiba.
“Jadi begitu kita masuk, itu tanpa kesalahan apapun, kita langsung dipukulin pakai selang, diinjak-injak, pakai kabel juga. Ini bekas-bekas saya masih banyak. Ini sudah yang enam bulan yang lalu,” kata Vincent di Kantor Ombudsman Yogyakarta.
Menurut Vincent, alasan mereka menerima penyiksaan karena mereka residivis. Sudah pernah masuk penjara sebelumnya. Namun, dari 12 orang yang masuk ke Lapas khusus Narkoba Yogyakarta bersama Vincent ketika itu, tidak semua berstatus residivis.
Mengutip VOA, Vincent mengatakan, setiap terpidana atau yang bisa disebut warga binaan, menerima siksaan yang sama.
“Selama tiga hari full itu kita disiksa, dari siang sampai saya sampai hampir subuh. Jadi di sana terus kita kayak disekap, kita nggak bisa menghubungi keluarga, saya selama hampir lima bulan itu saya nggak bisa menghubungi keluarga,” tambah Vincent.
Pelaku Diduga Sipir
Pelaku penyiksaan itu, kata Vincent, adalah petugas Lapas. Dia bahkan bisa menyebut satu persatu nama lengkap petugas itu. Oknum ini dia klaim sering mencari-cari kesalahan warga binaan. Sel mereka juga jarang dibuka, sehingga tidak bisa beraktivitas, termasuk untuk kegiatan rohani.
“Kita cuma kayak dibikin pelampiasan buat senang-senang. Terakhir ada teman yang nggak pakai kaos, dia disuruh guling-guling, lalu dia muntah-muntah, dan muntahnya itu disuruh makan. Sampai segitunya,” tambah Vincent.
Baca Juga: DPR RI Respon Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman: Ini Kejahatan HAM
Sejumlah tindak penyiksaan lain, yang diterima teman-teman Vincent, lebih sadis dari paparan di atas, sehingga tidak dapat dituliskan. Apa yang diceritakan Vincent bisa dinilai melebihi batas kemanusiaan.
Klaim yang disampaikan Vincent, termasuk di dalamnya penelanjangan bersama-sama dan disiram air. Ada warga binaan yang meninggal karena sakit, dan ada pula yang tangannya luka dan membusuk akibat dimasukkan ke kolam lele dan mengalami infeksi.
Para warga binaan tidak dapat mengabarkan tindak penyiksaan itu karena tidak bisa berkomunikasi dengan dunia luar. Vincent bahkan mengaku, dimasukkan ke sel kering selama lima bulan. Sel kering adalah istilah untuk sel yang tidak dibuka sama sekali.
Vincent sendiri masuk Lapas pada April 2021, dan saat ini berstatus cuti bersyarat mulai 19 Oktober 2021-19 Maret 2022.
Lapas Narkotika ini berada di kawasan Pakem, Sleman, Yogyakarta. Berada di ketinggian sekitar 900 meter di atas permukaan laut, kawasan tersebut berudara sejuk. Di depan kompleks Lapas, terdapat RS Grhasia, yang khusus menangani pasien sakit jiwa dan penyalahgunaan narkotika. Kapasitasnya 436 orang dan saat ini ada 430 warga binaan di sana.
Kisah tentang penyiksaan di balik tembok tinggi Lapas Narkotika ini tentu disanggah mentah-mentah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar