SuaraSulsel.id - Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto tampil sebagai salah salah satu pembicara pada kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Tema yang dibahas dalam pertemuan yakni Mencegah Korupsi Mengikis Suap Di Perizinan Perumahan.
Kegiatan ini digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dikemas dalam bentuk Zoom secara webinar, di kediaman pribadi Walikota Jalan Amirullah. Selasa (2/11/2021).
Danny mengatakan pertemuan ini sebenarnya lebih dari pertemuan curhat dari banyak pihak, dimana pada kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa izin perumahan itu ada enam langkah.
“Dalam kesempatan ini saya menerangkan bahwa izin perumahan itu ada 6 langkah. dari status kepemilikan lahan, tapi disini sudah banyak sekali persoalan yang muncul,” ucapnya.
Sehingga menurut Danny persoalan yang ditimbulkan dari kepemilikan tanah tersebut, jangan selalu dianggap penghambatnya dari pemerintah daerah.
“Jadi jangan selalu dianggap penghambat itu adalah pemerintah daerah, Karena yang kami alami adalah justru mereka mau meloloskan rencananya dengan mudah, dengan berusaha menyogok,” tuturnya.
Menurut Danny sejak dari dulu, dirinya menolak hal yang seperti itu.
“Dari dulu saya selalu menolak, sehingga kemarin waktu pilkada tidak ada satupun developer yang mendekkengi saya, Karena takut kalau saya muncul, karena saya jalan sesuai dengan prosedur yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Aparat Tak Perlu OTT, Novel Baswedan Auto Gak Habis Pikir
Keterangan Rencana Kota (KRK), Izin Membangun Baru (IMB); serta Fasum Fasos juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan ini.
Kegiatan ini juga dihadiri dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sangat Sederhana Indonesia (APERSI), Walikota Tangerang Selatan, Bupati Bekasi, Walikota Makassar, dan Walikota Depok.
Berita Terkait
-
Gandeng Ormas Lawan Koruptor, KPK: Korupsi Masih jadi Bisul, Jika Bukan Kita, Siapa Lagi?
-
Utang Rp 500 Miliar, Eks Buronan KPK Sjamsul Nursalim Baru Setor Rp 150 M ke Satgas BLBI
-
Jadi Tahanan di KPK, Bupati HSU Abdul Wahid Kini Terancam Dijerat Kasus Baru
-
Geledah Rumah Sekda Hulu Sungai Utara, KPK Sita Uang Hingga Alat Elektronik
-
Arteria Dahlan Minta Aparat Tak Perlu OTT, Novel Baswedan Auto Gak Habis Pikir
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular