SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan fatwa agar oknum pelaku yang melakukan eksploitasi terhadap anak-anak jalanan dapat diproses hukum. Penyebabnya, karena tindakan eksploitasi anak tersebut sangat meresahkan masyarakat dan tidak dibolehkan dalam ajaran agama.
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry mengatakan fatwa yang dikeluarkan ini berdasarkan hasil keputusan musyawarah MUI Sulsel melalui Sidang Fatwa pada Rabu 27 Oktober 2021.
"Setelah dilakukan musyawarah di sidang fatwa. Maka keluarlah hasil seperti ini. Jadi bukan pendapat pribadi, tapi pendapat komisi fatwa," kata Muammar saat ditemui di Warkop Walet ta, Jalan Boulevard, Kota Makassar, Sabtu (30/10/2021) petang.
Menurutnya, alasan fatwa ini dikeluarkan karena upaya sosialisasi yang dilakukan pemerintah dengan cara memberikan sanksi kepada anak-anak jalanan yang kerap melakukan tindakan mengemis di tempat umum. Seperti yang terjadi sejumlah lokasi yang berada di bawah lampu lalu lintas di Makassar belum cukup bila hanya dilakukan pemberian sanksi saja.
Baca Juga: Heboh! Muncul Ajaran Islam Baru, MUI Panggil Pimpinan LDII
Ia mengatakan, yang paling penting adalah menemukan oknum pelaku yang melakukan tindakan eksploitasi terhadap anak-anak jalanan ini untuk dijadikan sebagai sarana agar mendapatkan keuntungan yang sifatnya berupa materi. Oknum pelaku harus diproses secara hukum di aparat kepolisian agar mendapat efek jera.
"Pihak pemerintah kota sudah melakukan upaya sosialisasi untuk menerapkan sanksi dalam beberapa bulan ke depan. Artinya perlu ada penjelasan-penjelasan keagamaan dengan ketentuan sanksi-sanksi tersebut. Tapi kami melihat itu tidak cukup kalau hanya pemberian sanksi."
"Yang paling utama adalah bagaimana di belakangnya ini, siapa di belakangnya itu yang melakukan tindakan eksploitasi? Itu yang harus dikejar dan diproses hukum," tambahnya.
Karena itu, melalui sidang fatwa ini pengurus baru MUI Sulsel yang baru terbentuk tersebut harus lebih produktif dalam menjalankan tugasnya. Dengan cara mengeluarkan fatwa-fatwa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Apalagi, tindakan eksploitasi terhadap anak-anak jalanan ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Sehingga, banyak masyarakat pengguna lalu lintas yang sangat diresahkan oleh ulah meminta-minta atau mengemis di sekitar area lampu lalu lintas yang diduga diakibatkan oleh tindakan oknum pelaku yang melakukan eksploitasi terhadap anak-anak jalanan tersebut.
Baca Juga: Izinkan Masyarakat Ibadah Berjemaah, Ketua MUI: Kalau Dinilai Aman, Ya Boleh Saja
Tindakan eksploitasi terhadap anak-anak, kata Muammar, biasanya dilakukan dengan cara anak-anak tersebut disebar pada pagi hari kemudian dijemput oleh oknum pelaku pada sore hari menggunakan angkutan-angkutan tertentu.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
-
Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?