SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Lebak mendalami dugaan penyimpangan yang dilakukan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kabupaten Lebak, Banten.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan, menurut laporan warga sekitar, LDII diduga menganut keamiran dan hanya jamaah mereka yang Islam, sedangkan kelompok lainnya kafir.
Tak hanya itu, tata cara ibadah mereka pun memiliki keimaman sendiri. Apabila, orang luar melaksanakan ibadah salat di masjid mereka maka tidak sah. Hal tersebut lantaran LDII memiliki keimaman sendiri dan hanya bagi kelompok mereka.
"Kami menerima informasi dari masyarakat jika orang luar melaksanakan salat di masjid mereka maka wajib dilakukan pencucian tempat sarana ibadahnya itu," katanya.
Baca Juga: MUI Lebak Dalami Dugaan Penyimpangan LDII, Kafirkan Kelompok Lain dan Cuci Bekas Salat
Ahmad Hudori mengungkapkan, pihaknya akan mengundang pimpinan LDII Kabupaten Lebak untuk mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.
Kata dia, sejauh ini tidak ada masalah dengan jamaah LDII dan tetap kondusif. MUI Lebak hingga kini seringkali menerima majalah dan kegiatan LDII secara umum, namun pimpinan LDII belum mendatangi MUI setempat.
"Kami berharap pimpinan LDII bisa bertemu dengan MUI Lebak sehingga bisa mengetahui kebenaran itu," katanya.
Sementara itu, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengatakan, LDII sekarang sudah mematuhi aturan dan persyaratan MUI Pusat dan tidak ada lagi mengkafirkan orang Islam.
Menurutnya, jika mereka mengkafirkan orang Islam tentu merusak akidah. Ajaran LDII itu, kata dia, sebelumnya memiliki lima aturan antara lain imamatan, bayitan, jamatan, binoatan dan pitonatan.
Baca Juga: Ungkit Kriminalisasi hingga Cap Teroris, Ulama Banten dan Kubu HRS-Munarman Ngadu ke DPR
Lebih lanjut, para jamaah LDII itu dalam pernikahan harus dengan jamaah atau kelompoknya juga merahasiakan ajaran kepada orang lain.
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Ikut Puasa dan Salat Lima Waktu Sebelum Resmi Mualaf, Dibimbing Ivan Gunawan
-
Dilakukan Ruben Onsu, Apakah Orang yang Baru Masuk Islam Boleh Jadi Imam? Begini Kata Ustaz
-
Apakah Harus Izin Orang Tua sebelum Mualaf? Steven Wongso Akui Belum Kasih Tahu Ibu
-
Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia, MUI: Warga Palestina Harus Dilindungi dari Genosida Israel!
-
Hukum Menghadiri Undangan Acara Khitanan, Ulama Beda Pendapat?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari