Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 16:07 WIB
Dokumentasi Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Yang bersangkutan telah melakukan foto-foto soal SKD dan kemungkinan melakukan komunikasi dengan orang luar. Di dalam HP terdapat juga informasi dua peserta tes yang lain yang juga diduga melakukan kecurangan serupa.

Panitia telah melaporkan ke dua peserta ini kepada pihak kepolisian setempat. Setelah kasus ini, maka panitia Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan tambahan berupa body cheking kepada seluruh peserta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Imran Jausi menambahkan pihaknya masih menunggu lampiran dari Kemenpan RB untuk nasib peserta CPNS yang berbuat curang.

"Kami masih tunggu pengumuman resmi. Kalau sudah keluar pernyataan didiskualifikasi, kami panggil kepala BKD-nya," ujar Imran.

Baca Juga: Canggih! Begini Cara 75 CPNS di Sulawesi Selatan Lakukan Kecurangan

Imran juga mengaku akan menelusuri jika ada keterlibatan pegawai Pemprov pada kecurangan tersebut. Jika ada, maka mereka akan disanksi berat.

"Kita juga akan telusuri ada gak disitu dari pegawai Pemprov. Kalau ada pasti sanksi disiplin berat. Itu kita monitoring," tukas Imran.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

Load More