SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hanya mendapatkan pajak pendapatan dari cukai rokok tahun 2021, sebesar Rp581 miliar lebih atau mengalami defisit Rp226 miliar, dari target awal Rp807 miliar lebih.
"Direkomendasikan kepada Pemprov Sulsel segera bersurat ke daerah kabupaten/kota agar melakukan penyesuaian maupun merasionalisasi terhadap pengurangan bagi hasil pajak," kata Ketua Komisi C Bidang Perekonomian DPRD Sulsel, Sri Rahmi usai rapat di Makassar, Rabu 27 Oktober 2021.
Menurut dia, berdasarkan penjelasan Bapenda, telah melakukan rasionalisasi sesuai dengan progres tahun lalu, karena ada kenaikan pajak hingga 21 persen. Hal itu kemudian menjadi patokan menentukan angka pendapatan. Sehingga diperoleh hanya Rp581 miliar untuk pajak cukai rokok.
Selain itu, Bapenda tentu telah memiliki formula untuk mengestimasi pendapatan, termasuk pajak cukai rokok tersebut pada awal tahun. Namun, ternyata hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada koreksi sehingga berkurang sebanyak Rp226 miliar.
Padahal, pos belanja untuk hasil pendapatan itu, kata dia, sudah disiapkan Pemprov, makanya tertera daftar belanja, tetapi tidak ada anggarannya karena sudah terkoreksi.
"Itu kan kewenangan di pusat, kita tidak bisa ngapa-ngapain. Kekurangan itu pasti memengaruhi dana transfer ke daerah. Aturannya, pajak rokok ini harus ditranfer ke kabupaten kota," kata Sri Rahmi menjelaskan.
Sedangkan untuk aturan bagi hasil ke daerah tersebut dari pendapatan Rp581 miliar lebih, 70 persen dibagi habis ke 24 kabupaten kota dan 30 persen diambil provinsi. Sementara untuk pembagian dana transfer tersebut ke daerah tidak semua sama rata.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengemukakan, sebenarnya itu bukan pengurangan dari pemerintah pusat, tetapi ada perbedaan estimasi dari pusat dengan provinsi
"Kita hanya beda pendapat dengan pusat. Kalau melihat rangka estimasi kondisi kita sudah berbeda," katanya.
Baca Juga: Kasus Buronan Tak Melawan Mati Ditembak, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Propam Polda Sulsel
Dengan berkurangnya perolehan pajak pendaparan itu, maka pihaknya segera bersurat ke daerah bahwa anggaran dana transfer akan dirasionalkan termasuk mengkoordinasikan dengan Badan Keuangan Daerah.
"Awalnya kita tetapkan pendapatan bagi hasil pajak rokok Rp807 miliar, tapi terkoreksi. Namun demikian kita juga optimasi meningkat tahun ini, karena tahun lalu peningkatan pendapatan cukup baik," tuturnya menambahkan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Perkuat Brand Lewat Clash of Legends 2026, Tampilkan Barcelona Legends di GBK Senayan Jakarta
-
Kredit Commercial BRI Tumbuh Rp22,6 Triliun Dibandingkan Tahun Sebelumnya
-
Tak Terima Jusuf Kalla Dilaporkan, Sejumlah Organisasi Minta Laporan Dicabut: Itu Salah Paham!
-
Sosok Jamaluddin Jompa, Rektor Unhas yang Siapkan Inovasi AI hingga Drone Pertanian
-
Dua Warga Sulsel Terjebak di Kapal Honour 25, Perompak Somalia Minta Tebusan