SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hanya mendapatkan pajak pendapatan dari cukai rokok tahun 2021, sebesar Rp581 miliar lebih atau mengalami defisit Rp226 miliar, dari target awal Rp807 miliar lebih.
"Direkomendasikan kepada Pemprov Sulsel segera bersurat ke daerah kabupaten/kota agar melakukan penyesuaian maupun merasionalisasi terhadap pengurangan bagi hasil pajak," kata Ketua Komisi C Bidang Perekonomian DPRD Sulsel, Sri Rahmi usai rapat di Makassar, Rabu 27 Oktober 2021.
Menurut dia, berdasarkan penjelasan Bapenda, telah melakukan rasionalisasi sesuai dengan progres tahun lalu, karena ada kenaikan pajak hingga 21 persen. Hal itu kemudian menjadi patokan menentukan angka pendapatan. Sehingga diperoleh hanya Rp581 miliar untuk pajak cukai rokok.
Selain itu, Bapenda tentu telah memiliki formula untuk mengestimasi pendapatan, termasuk pajak cukai rokok tersebut pada awal tahun. Namun, ternyata hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada koreksi sehingga berkurang sebanyak Rp226 miliar.
Padahal, pos belanja untuk hasil pendapatan itu, kata dia, sudah disiapkan Pemprov, makanya tertera daftar belanja, tetapi tidak ada anggarannya karena sudah terkoreksi.
"Itu kan kewenangan di pusat, kita tidak bisa ngapa-ngapain. Kekurangan itu pasti memengaruhi dana transfer ke daerah. Aturannya, pajak rokok ini harus ditranfer ke kabupaten kota," kata Sri Rahmi menjelaskan.
Sedangkan untuk aturan bagi hasil ke daerah tersebut dari pendapatan Rp581 miliar lebih, 70 persen dibagi habis ke 24 kabupaten kota dan 30 persen diambil provinsi. Sementara untuk pembagian dana transfer tersebut ke daerah tidak semua sama rata.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengemukakan, sebenarnya itu bukan pengurangan dari pemerintah pusat, tetapi ada perbedaan estimasi dari pusat dengan provinsi
"Kita hanya beda pendapat dengan pusat. Kalau melihat rangka estimasi kondisi kita sudah berbeda," katanya.
Baca Juga: Kasus Buronan Tak Melawan Mati Ditembak, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Propam Polda Sulsel
Dengan berkurangnya perolehan pajak pendaparan itu, maka pihaknya segera bersurat ke daerah bahwa anggaran dana transfer akan dirasionalkan termasuk mengkoordinasikan dengan Badan Keuangan Daerah.
"Awalnya kita tetapkan pendapatan bagi hasil pajak rokok Rp807 miliar, tapi terkoreksi. Namun demikian kita juga optimasi meningkat tahun ini, karena tahun lalu peningkatan pendapatan cukup baik," tuturnya menambahkan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jangan Keliru! Begini Cara Baca Data THE World University Ranking 2026
-
17 Ton Bambu Laut Ilegal Siap Ekspor Ditemukan di Gudang Makassar
-
Racikan Amiruddin: PSM Makassar Siap Gebuk Arema FC
-
Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar, Angkut 3 Warga Pulau
-
Alasan PKB Ikut Unjuk Rasa Depan Kantor Trans7