SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hanya mendapatkan pajak pendapatan dari cukai rokok tahun 2021, sebesar Rp581 miliar lebih atau mengalami defisit Rp226 miliar, dari target awal Rp807 miliar lebih.
"Direkomendasikan kepada Pemprov Sulsel segera bersurat ke daerah kabupaten/kota agar melakukan penyesuaian maupun merasionalisasi terhadap pengurangan bagi hasil pajak," kata Ketua Komisi C Bidang Perekonomian DPRD Sulsel, Sri Rahmi usai rapat di Makassar, Rabu 27 Oktober 2021.
Menurut dia, berdasarkan penjelasan Bapenda, telah melakukan rasionalisasi sesuai dengan progres tahun lalu, karena ada kenaikan pajak hingga 21 persen. Hal itu kemudian menjadi patokan menentukan angka pendapatan. Sehingga diperoleh hanya Rp581 miliar untuk pajak cukai rokok.
Selain itu, Bapenda tentu telah memiliki formula untuk mengestimasi pendapatan, termasuk pajak cukai rokok tersebut pada awal tahun. Namun, ternyata hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada koreksi sehingga berkurang sebanyak Rp226 miliar.
Baca Juga: Kasus Buronan Tak Melawan Mati Ditembak, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Propam Polda Sulsel
Padahal, pos belanja untuk hasil pendapatan itu, kata dia, sudah disiapkan Pemprov, makanya tertera daftar belanja, tetapi tidak ada anggarannya karena sudah terkoreksi.
"Itu kan kewenangan di pusat, kita tidak bisa ngapa-ngapain. Kekurangan itu pasti memengaruhi dana transfer ke daerah. Aturannya, pajak rokok ini harus ditranfer ke kabupaten kota," kata Sri Rahmi menjelaskan.
Sedangkan untuk aturan bagi hasil ke daerah tersebut dari pendapatan Rp581 miliar lebih, 70 persen dibagi habis ke 24 kabupaten kota dan 30 persen diambil provinsi. Sementara untuk pembagian dana transfer tersebut ke daerah tidak semua sama rata.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengemukakan, sebenarnya itu bukan pengurangan dari pemerintah pusat, tetapi ada perbedaan estimasi dari pusat dengan provinsi
"Kita hanya beda pendapat dengan pusat. Kalau melihat rangka estimasi kondisi kita sudah berbeda," katanya.
Baca Juga: Praktik Mafia Tanah di Makassar, Hamid Awaluddin Desak BPN Sulsel Lapor Polisi
Dengan berkurangnya perolehan pajak pendaparan itu, maka pihaknya segera bersurat ke daerah bahwa anggaran dana transfer akan dirasionalkan termasuk mengkoordinasikan dengan Badan Keuangan Daerah.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Pantai Galesong, Objek Wisata Alam dengan Segudang Wahana Permainan Seru
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
-
Malino Highlands, Objek Wisata Alam dengan Ragam Aktivitas Seru
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran