Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:24 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Covesia.com)

SuaraSulsel.id - Kapolres Kota Palopo Alfian mengatakan, politisi NasDem inisial JT sudah menjadi tersangka. Kasus dugaan prostitusi dan pencabulan anak. JT sudah ditetapkan tersangka sejak bulan Maret 2021. Namun, hingga kini belum diketahui posisinya.

"JT ini terlibat kasus dugaan tindak pidana protistusi dan pencabulan anak di bawah umur," tegas Kapolres Alfian, Kamis, 28 Oktober 2021.

Ia mengaku segala cara sudah dilakukan polisi untuk menangkap JT. Namun, belum berhasil ditemukan.

Alfian menduga JT bersembuyi atau melarikan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya diminta melapor ke Polres Palopo. Pelapor akan diberi imbalan.

Baca Juga: Polres Palopo Bikin Sayembara, Ketemu dan Laporkan Orang Ini Dapat Hadiah Rp10 Juta

"Silahkan laporkan ke kami. Siapa pun yang tahu keberadaannya, akan kami beri imbalan," tuturnya.

Polres Palopo bahkan melakukan sayembara untuk yang bersangkutan. Siapa pun yang bisa menunjukkan keberadaan JT maka akan diberi hadiah uang Rp10 juta.

Diketahui, kasus protistusi ini terungkap saat keluarga korban berinisal S (14 tahun) melapor ke polisi.

Korban mengaku dijual oleh mucikari berinisial MIP (20 tahun).

MIP saat itu terlibat cekcok dengan S karena masalah utang piutang. Karena ketahuan oleh pihak keluarga, S kemudian diinterogasi oleh keluarganya.

Baca Juga: Masih Saksi, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan

S kemudian menceritakan bahwa ia selama ini dijual ke pria hidung belang oleh MIP. Salah satunya ke JT.

Sementara MIP mengaku sudah "menjual" sekitar tujuh orang anak ke pria hidung belang secara online. Enam orang diantaranya dijual ke JT.

Diketahui, JT pernah menjadi calon Anggota DPRD dari partai Nasdem pada tahun 2019. Ia ikut bertarung pada Daerah Ppemilihan I Kota Palopo namun tidak lolos.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

Load More